Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Dedek (25) merupakan salah seorang buronan dan telah lama menjadi target operasi dan sudah mendapat status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Empat Lawang, akhirnya berhasil diringkus di wilayah hukum Polres Lahat saat mencoba melarikan diri.
Informasi menyebutkan, tersangka berhasil diamankan saat anggota Polres Lahat sedang melakukan razia kendaraan. Ketika dilakukan pengecekan di dalam angkutan lintas Provinsi (Bus Sinar Dempo), beberapa anggota Reskrim dan Satlantas Polres Lahat mengenali tersangka.
Tak pikir panjang, tersangka ini langsung digelandang turun menuju kantor Satlantas Polres Lahat tanpa adanya perlawanan sedikitpun dari tersangka. Saat diamankan tersangka ini duduk berdekatan dengan istrinya, yang pasrah ketika tersangka dibawa turun.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dani Prasetya, SIK saat dibincangi mengungkapkan, DPO ini bisa diamankan karena sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Polres Empat Lawang perihal adanya DPO yang bakal melarikan diri.
“Kita dapat kabar dari Polres Empat Lawang, kalau bakal ada satu DPO yang bakal melarikan diri melalui kendaraan bus ini. Selanjutnya kita mengadakan razia gabungan di depan kantor Satlantas Polres Lahat, dan benar kita mendapati buronan ini sedang berada di dalam bus kemudian langsung kita amankan,” terang Dani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK menjelaskan, DPO ini terlibat kasus Pencurian denga Kekerasan (Curas) di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
“DPO ini terkait kasus Curas terhadap pengendara motor. Kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian Resor Empat Lawang. Tersangka sendiri sudah kita serahkan ke Polres Empat Lawang guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





