Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Selain BB Sabu, Sat-Narkoba Polres Muba juga Temukan Senpira

Selain BB Sabu, Sat-Narkoba Polres Muba juga Temukan Senpira

Editor : RON

MUBA, LhL – Satuan reserse Narkoba Polres Muba (Musi Banyuasin) membekuk bandar narkoba jenis sabu-sabu Andy Ariyanto (37) warga Dusun II Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Selasa (7/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pondok sawah di Dusun I Desa Ulak Paceh.

Saat penggrebekkan, selain menemukan barang bukti sabu 50,64 gram polisi juga menemukan senjata api beserta 5 amunisi aktif.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH SiK, mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, karena resah atas peredaran narkoba di Lawang Wetan dan sekitarnya.

Baca Juga  Riezky Aprilia Optimis Muba Jadi Kawasan Sentra Produksi Pangan

“Saat mendapati informasi, pihak Sat Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penggrebekkan terhadap tersangka.” ungkap Alamsyah bersama Kasat Narkoba, AKP. Jon Roni. SH, dalam releasenya, Kamis (9/9/21).

Saat dilakukan penggrebekkan, lanjut Alamsyah, di Pondok Sawah yang beralamat Di Dusun I Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Muba, Sat Narkoba mendapatkan 1 (Satu) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 50,64 gram.

”Selain itu, pihak kita juga menemukan 1 (Satu) Pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta 5 (Lima) Butir Amunisi aktif, di dalam tas selempang warna hitam,” papar Alamsyah.

Baca Juga  DIPAKSA MENGAKU CURI HP, 3 PEMUDA INI BABAK BELUR

Masih menurut Kapolres, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang, Barang Bukti Senpiranya. Di mana pengakuan tersangka Andy, bahwa senpira itu milik temannya berinisial WA yang melarikan diri.

Untuk tersangka, diancam minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara, diancam Primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2). Dari pengakuan tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan akan dijual kembali.

“Aku beli barang tersebut rencananya akan dipecah kembali untuk dijual, kalau senpi itu punya kawan aku,” akuinya. (Riki)

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO