banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / TRAFFICLIGHT BARU BEROPERASI, PENGENDARA “SLONONG BOY” DI SIMPANG EMPAT GELORA SERAME

TRAFFICLIGHT BARU BEROPERASI, PENGENDARA “SLONONG BOY” DI SIMPANG EMPAT GELORA SERAME

Author : Herly

LAHAT, LhL – Kendati sudah dipasang trafficlight di ruas Jalan Kolonel H. Burlian, tepatnya di simpang empat gelora serame, namun tampak masih saja ada pengemudi yang tampak tidak memperhatikan, bahwa di jalan tersebut telah dipasang Trafficlight (Lampu merah) oleh Dinas Perhubungan Lahat. Walau memang sebagian menyadari adanya lampu merah, namun terkadang masih sering terlihat semrawutnya kendaraan.

Dipasangnya trafficlight ini, membuktikan bahwa pihak pemerintah dan Satlantas Pllres Lahat sangat peduli dengan keselamatan pengendara. Untuk itu diminta pada pengendara agar patuh dengan rambu-rambu, pada saat lampu menunjukkan warna Merah pengguna langsung berhenti, agar terhindar dari kecelakaan. 

Baca Juga  MANTAN GURU SMA 2 LAHAT TUTUP USIA

Salah seorang warga Lahat, Jhoni Armansyah yang sempat dibincangi usai melintas ala “Slonong Boy” (Bablas) di area Trafficlight yang baru tersebut, mengaku baru hari ini mengetahui adanya lampu merah.

“Nah pak, Trafficlight atau Lampu Merah ini baru. Jadi bablas saja, lagian polisi Lantas juga tidak ada yang bejaga”, cetus Jhoni singkat sembari meninggalkan pewarta, Selasa (7/11/17).

Menyikapi telah terpasangnya trafficlight di simpang empat Gelora serame ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lahat, AKP Dhani Prastya, SIK menghimbau pada masyarakat, agar mematuhi peraturan berlalulintas.

“Yang pasti dengan adanya trafficlight itu, bisa mengurangi terjadinya laka lantas. Kapada masyarakat dihimbau supaya mematuhi rambu yang telah terpasang tersebut, karena  untuk pengendara yang berada di persimpangan akan menyebrang. InsyaAllah terjamin keselamatannya, sejauh mereka mematuhi rambu tersebut,” ungkap Dani via WhatsAppnya.

Baca Juga  PANWASLU SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF PILKADA SUMSEL.

Pemasangan trafficlight ini sendiri, terang Dani, masih belum baku. Dan untuk tindakan bagi pengguna jalan, akan disesuaikan dengan UU LAJ no 22 Tahun 2009.

“Pemasangan dari Dinas Perhubungan, kita hanya dilibatkan untuk mengkaji saja. Apakah sudah layak atau belum, dan kita akan laksanakan Penegakan Hukum (Gakum)nya sesuai dengan UU LAJ no 22 th 2009”, tegas Dani.

Editor : Zadi

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO