Author : Ivi Hamzah
MULAK ULU, LhL- Sesuai dengan himbauan dari Kementerian Desa bahwa Dana Desa (DD) diawasi secara seksama, mulai dari TNI, Polri, dan masyarakat, maka hari ini, Selasa (07/11) Kepolisian Sektor (Polsek) Mulak Ulu memberikan himbauan langsung pada Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa Tahap II.
Kedatangan Anggota Polsek Mulak Ulu ke beberapa desa ini, tiada lain hanya untuk memberikan himbauan, bahwa anggota Polri akan ikut mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) dalam pembangunan di desa. Karena dihimbau dari sekarang, agar Kades tidak merasa kaget apabila anggota Polri hadir dalam pengawasan pembangunan tersebut.
Dikatakan Kapolsek Mulak Ulu, AKP Kasmini Darda SH, melalui anggotanya Brigpol Dedi Bakri, kepada Kades, bahwa apabila ada anggota Polisi di lapangan nanti ikut mengawasi pekerjaan, itu adalah bagian dari tugasnya.
“Ya saat ini kami memberikan himbauan pada kades, bahwa nanti kami akan mengawasi pekerjaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa, supaya Kades tidak kaget dengan adanya Polisi di lapangan,” tegasnya.
Masih kata Dedi, adanya pengawasan dari Polisi tentang Dana Desa, bertujuan agar Kades berhati hati dalam mengelolanya. Harus dengan transparan dan akuntabilitas, bukan sekedar Polisi, masyarakat juga wajib mengawasi supaya tidak ada penyelewengan anggaran.
“Kita dan masyarakat sama sama memiliki untuk mengawasi Dana Desa, sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), agar berjalan sesuai prosedur yang ada,” tukasnya.
Rusidi, Kepala Desa Babatan menyambut baik kedatangan Polisi dengan membawa himbauan tentang penggunaan Dana Desa, dan akan ikut mengawasi dalam pelaksanaan di lapangan. Dengan adanya Polisi ikut mengawasi pengerjaan, sudah pasti para pekerja tidak akan main main dalam mengerjakannya.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam mengawasi Dana Desa, himbauan ini membuat kami untuk berhati hati dalam mengelola Dana Desa,” pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





