Author : Ron
MERAPI TIMUR, LhL – Seperti diberitakan sebelumnya, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ada lima orang Wanita Penghibur yang diduga Penjajah Seks Komersil (PSK). Operasi rutin ini, pun ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah orang yang diduga pihak pengelola cafe yang menjadi sasaran operasi dini hari itu, juga langsung menyusul petugas ke Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat.
Klaim dari para pemilik cafe pun terlontar, bahwa operasi ini dinilai tidak adil dan tidak mengantongi dasar hukum. Mereka mendesak petugas untuk segera membebaskan para wanita penghibur yang telah diciduk Pol PP tersebut.
“Kalian tidak adil dalam operasi ini. Harusnya kalau memang mau merazia, ya razia seluruh cafe di sana (Muaralawai). Jangan separoh-separoh. Buktinya kafe yang berdampingan dengan cafe kami tidak kalian razia. Padahal, wanita penghiburnya tadi juga banyak di situ,” ujar salah seorang pemilik cafe memprotes.
Mengenai legalitas atau izin operasional, sambung dia, yang demikian itu sudah menjadi rahasia umum, bahwa seluruh cafe di Muaralawai tidak mengantongi surat izin. Sehingga, petugas harusnya menutup semua cafe yang ada, khususnya di Desa Muaralawai.
“Kalau itu memang diberlakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu, kami orang pertama yang akan menutup kafe. Bila perlu, kalau Pol PP kurang personil, kita siap bantu personil,” ucapnya lantang.
Menyikapi protes ini, Kepala Dinas Pol PP Heri Alkahfi, didampingi Kabid Ketertiban Umum (Tibum), Abdul Rauf, melalui Kasi Operasional dan Pengendali, Faisal menjelaskan, operasi yang digelar pihaknya di Muaralawai adalah operasi rutin yang sudah menjadi tugas rutinitas dan tupoksi Pol PP dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi kami hanya menjalankan tugas rutin kami, salah satunya operasi Pekat. Sedangkan masalah kebijakan penutupan kafe, tentu kami sangat menyambut jika semua kafe yang ada ditutup. Hanya saja, pengambilan kebijakan ini bukan wewenang kami. Kecuali jika memang ada perintah. Sebab, sekali lagi, kami di sini hanya menjalankan perintah,” terangnya, Rabu (14/9/17) dinihari.
Terkait adanya tudingan bahwa pihaknya dalam menggelar operasi ini tidak berlaku adil, Faisal membantah. Menurutnya, petugas sendiri sudah menyisir semua lokasi yang menjadi tempat hiburan di Muaralawai.
“Memang kami sadar, apa yang dilakukan malam ini belum maksimal. Karena harap dimaklumi, personil kami terbatas. Pol PP yang turun dalam operasi malam ini jumlahnya cuma delapan orang, termasuk saya. Beruntung ada back up dari sejumlah anggota Intel Kodim 0405,” jelasnya.
Perdebatan yang berlangsung hingga pukul 03.30 WIB dini hari ini mulai mereda, setelah pihak pengelola cafe sepakat menandatangani perjanjian untuk tidak menyalahgunakan kembali cafe mereka sebagai tempat prostitusi, maupun minum-minuman keras.
Begitupun dengan para wanita penghibur yang terjaring razia, yang ternyata tidak seorangpun mengantongi Kartu Identitas atau KTP. Kelima wanita penghibur ini pun, masing-masing MA (20), EM (27), TR (20), MG (19), dan ME (22), akhirnya dilepas setelah sebelumnya didata oleh petugas terlebih dahulu.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





