banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / RALAT BERITA : BANDARA ATUNG BUNGSU PAGARALAM SUDAH KANTONGI DOKUMEN IZIN OPERASI

RALAT BERITA : BANDARA ATUNG BUNGSU PAGARALAM SUDAH KANTONGI DOKUMEN IZIN OPERASI

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Bukan bermaksud membantah, tapi ingin meluruskan. Kepala UPTD Bandara Atung Bungsu Kota Pagaralam, Joko Purnomo Sabtu (26/08/17) menjelaskan kalau dugaan dalam pemberitaan pada hari Jumat (25/08/17) itu tidaklah benar adanya.

IMG-20170826-WA0056 IMG-20170826-WA0055

“Semua dokumen yang diperlukan untuk pengoperasian Bandara Atung Bungsu sudah ada dan terpenuhi, sehingga sampai dengan saat ini pengoperasian bandara terus berlanjut. Bahkan sudah ada penerbangan komersil, yakni Wings Air’, terangnya sembari menunjukan dokumen yang ada di WA nya tentang Lembar Pengesahan Dokumen Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara Atung Bungsu, yang dikeluarkan oleh Kemenhub Direkturat Jenderal Perhubungan Udara.

Baca Juga  Bupati Lahat Tinjau Perumahan Korban Kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah

Sementara pada pemberitaan Jumat tertanggal 25 Agustus 2017 yang berjudul “Pengelola Bandara Atung Bungsu Pagaralam Tabrak Aturan Dirjen Perhubungan Udara” nomor Skep /301/V/2011 tentang petunjuk dan tata cara peraturan penerbangan civil. Bagian139_10 Adisory Circular Care part 139_10.

Adapun yang tercatat dalam aturan itu, yakni rencana penanggulangan keadaan darurat Bandara, yang menandaskan setiap penyelenggara Bandara wajib menyediakan ruangan pusat komando penanggulangan keadaan darurat Bandara.

Pada Bab III tentang Komite penanggulangan keadaan darurat Bandara,Pasal 4 tentang penanggulangan keadaan darurat (Airport Emergency Plan /AEP, adalah pelayanan untuk menyelamatkan jiwa dan harta dari kejadian dan / atau kecelakaan pesawat udara di Bandara dan sekitarnya radius 8 kilometer dari titik referensi bandara, serta menyelamatkan jiwa harta dari kejadian kecelakaan dan atau kebakaran fasilitas di Bandara.

Baca Juga  Bupati Lahat Letakan Batu Pertama Pembangunan PLTS, Sekaligus Menerima Bantuan Beras dari PTBA

Terkait dugaan pelanggaran aturan itulah, Kepala UPTD Bandara Atung Bungsu Pagaralam, Joko Purnomo kemudian mengatakan, bahwa apa yang dipersoalkan oleh media ini sudah ada dan tidak ada yang dilanggar.

“Dokumennya lengkap dan tidak ada yang kita langgar”, tegasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO