Author : DARMAWAN
KOTA AGUNG, LhL – Jajaran Polsek Kota Agung Polres Lahat melalui anggota Bhabinkamtibmasnya kembali menyebarkan maklumat bersama tentang Karhutlah (Kebakaran hutan dan lahan) kali ini penyebaran diberlangsungkan di Desa Karang Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat. Sosialisasi selebaran kesepakatan tiga pilar yaitu Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Gubernur Sumsel langsung dilakukan door to door (dari pintu ke pintu) di Wilkum (Wilayah hukum) Polsek Kota Agung. Senin (29/05).
Adapun tujuan disebarkannya maklumat larangan Karhutlah agar masyarakat tau dampak dan ancaman bagi pelaku pembakaran, agar warga menjaga lingkungannya dari kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan dirinya sendiri.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Agung AKP Aan Sumardi mengungkapkan kegiatan yang dilaksnakan anggotanya adalah suatu upaya agar Sumsel bebas Asap 2017 – 2018.
“Kita berupaya agar Kabupaten Lahat khususnya, bisa tetap terjaga keamanan dan kenyamanan dari bahaya kebakaran. Karhutlah ini bukan isu Nasional Lagi ini sudah menjadi isu Internasional. Jajaran Polres Lahat siap ciptakan dan bantu Sumsel bebas asap,” terangnya.
Ditambahkan Aan, penyebaran maklumat Karhutlah ini sendiri juga dimanfaatkan anggotanya untuk selalu menghimbau agar warga tetap jaga Kamtibmas.
“Karhutlah bisa terjadi dengan sengaja maupun tak sengaja, namun kita harus optimis dengan penyampaian himbauan untuk jaga Kamtibmas di lingkungan masing masing warga bisa mencegah Karhutlah ini. Kamtibmas terjaga InsyAllah, warga juga mengerti dan paham Karhutlah adalah tanggung jawab semua”, tutupnya.
Editor : YADI