Author : HENDRIADI
MERAPI TIMUR, LhL – Petugas gabungan dari Polsek kota dan Polsek Merapi yang berjumlah 32 anggota gabungan, menggelar razia ditempat tempat hiburan malam atau cafe yang disinyalir menjadi tempat pekerja seks komersial (PSK), Rabu, (23/05/2017).
Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB hingga pukul 23.45 WIB ditempat tempat hiburan malam, adapun tempat hiburan malam yang dirazia yakni cafe yang berada di Desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur.
Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, SH mengatakan, dari hasil giat razia yang dilakukan di cafe Muara Lawai didapati 3 orang wanita tanpa identitas yaitu:
1. Zubaida binti said sari, (25) tahun pegawai rumah makan cafe Mamai, alamat Desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur.
2. Ririn Kusmiati binti H. Mahfudin, (38) tahun, pegawai rumah makan cafe Mami, alamat Desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur.
3. Depi Ariani binti Mardius, (19) tahun, pegawai rumah makan cafe Mami, alamat Desa Aceh kecamatan Pajar Bulan.
“Untuk sementara ketiga orang wanita tanpa identitas tersebut sedang kami dilakukan pendatan dan pembinaan, razia ini dilakukan untuk penertiban dari penyakit masyarakat, kepada pihak pengelola cafe kami himbau agar segera menutupnya, sebab sebentar lagi akan menjelang bulan puasa,” ungkapnya.
Dalam razia ini, kata Sofiyan menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pekerja seks komersial (PSK) yang dapat meresahkan masyarakat, ditambah lagi adanya aduan dari masyarakat sekitar tentang cafe cafe tersebut.
“Jadi razia ditempat hiburan malam atau cafe yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk pencegahan adanya pekerja seks komersial baik dari dalam maupun luar daerah, apalagi sebentar lagi menjelang bulan ramadhan, untuk itu kami himbau kepada pemilik hiburan malam atau cafe untuk segera menutupnya,” ungkapnya.
Editor : YADI