Home / HUKUM & KRIMINAL / KADES MANGGUL TERTANGKAP TANGAN SAAT LAKUKAN PEMERASAN UNTUK IMB

KADES MANGGUL TERTANGKAP TANGAN SAAT LAKUKAN PEMERASAN UNTUK IMB

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Aparatur pemerintahan mestinya menjadi contoh yang baik bagi warga dan masyarakat, namun tidak bagi Parlen Pardede S,pdi (36) bin Asrin, yang tak lain adalah  seorang Kepala Desa (Kades) Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pasalnya ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib, karena telah tertangkap tangan saat melakukan pemerasan pada develover perumahan. Penangkapan tersebut dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Satreskrim Polres Lahat, hari ini Kamis (20/04) sekira pukul 15.30 wib sesuai LP No :LPA- 045/IV/2017/SS/RES LHT tgl 20 April 2017.                       

Terhimpun data yang diperoleh dari Polres Lahat menyebutkan, bahwa tersangka tersebut tertangkap tangan oleh anggota polisi bertempat dirumahnya yang beralamat Desa Manggul Dusun satu (1) Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Yang mana pada saat itu terlapor (Kades Manggul), sedang menerima uang senilai Rp.123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah) yang diduga uang tersebut adalah untuk mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang ada di wilayah Desa Manggul Dusun 1, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Giliran Legiun Veteran Purnawirawan dan KBT di Vaksinasi

Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lahat guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. BB yang diamankan : Rp.123.000.000 (Seratus Dua Puluh Tiga Juta Rupiah).

Adapun saksi saksi dalam operasi tersebut Lutfu Apandi (42) anggota Polri, Aspol Bandar Agung Kota Lahat serta Deni Heriyanto (35), Polri, Aspol Gunung Gajah, Kota Lahat.

Baca Juga  WABUP LEPAS PESERTA LOMBA LARI 10K DAN 5 K

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Tersangka kita amankan saat Operasi Tangkap Tangan di kediamannya. Ya pelaku pemerasan ini adalah Kades, dalam perkara pemerasan pada Develover perumahan yang akan mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dengan dalih dirinya mau membubuhkan tanda tangan saat pengurusan IMB kecuali kalau dia terima uang senilai 123 juta. Untuk sementara kasus ini masih terus kita lakukan penyelidikan dan masih kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

Editor : YADI

Check Also

Polres Bengkulu Selatan Amankan Pengedar Narkoba, Begini Idintitas dan Kronologinya

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Satres Narkoba Polres Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mencatat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO