Home / HUKUM & KRIMINAL / WARGA MUARA ENIM DIRAMPOK, BELASAN JUTA RAIB

WARGA MUARA ENIM DIRAMPOK, BELASAN JUTA RAIB

Author : JACK

MULU, LhL – Penodongan yang terjadi di perbatasan antara Desa Mengkenang dan Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, sekira 16.30, 30 Maret 2017 memang tidak memakan korban nyawa, akan tetapi kejadian tersebut membuat trauma korban bernama Eka Are Desi bin Histeria (43) dan sebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah yang dialaminya, Kamis (30/03/2017).

Korban sendiri (Eka) merupakan pekerja swasta, beralamat di Griya Lubes Asri II Blok D1 No.1 Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim yang dirampok oleh 3 orang pelaku yang blm diketahui identitasnya.

Menurut kepolisian sektor Mulak Ulu, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB, korban mengendarai mengendarai sepeda motor Honda Verza warna hitam BG 4956 AAQ dari Desa Lawang Agung menuju ke arah Desa Mengkenang Kecatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, namun ketika di TKP korban dihadang dan langsung dipukul oleh oleh salah seorang pelaku dengan menggunakan sebatang kayu sehingga korban langsung menghentikan laju motornya.

Baca Juga  UNSUR TRIPIKA MULAK ULU MONITORING PEMBANGUNAN DESA PENGENTAAN DAN PENINDAYAN

Setelah korban menghentikan motor yang dikendarainya, datang 2 orang pelaku lainnya langsung menghampiri korban dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, kemudian merampas tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah). Setelah melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun sawit milik warga yang tidak jauh dari tempat kejadian. 

Baca Juga  Operasi Pekat, Polres Pagaralam Tak Temukan Praktik Prostitusi dan Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK didampingi Kapolsek Mulak Ulu melalui Kepala Urusan Humas Polres Lahat Ipda Sabar T mengatakan, bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi dan dilakukan oleh tiga orang yang belum diketahui identitasnya dan korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

“Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar pada tangan sebelah kanan dan menderita kerugian material berupa 1 (satu) unit Tablet Samsung Note 3 warna hitam serta uang tunai sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah). Saat ini kasus dalam penyelidikan,” ungkap Sabar.

Editor : YADI

Check Also

Paslon YM-BM Akan Laporkan Penyebar Hoax Terima Aliran Dana Hasil “Dagang” Jabatan

Author : Nop LAHAT, LhL – Terkait adanya pemberitaan yang bernada tudingan dan bohong (Hoax) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO