Author : Repi Black
PAGARALAM. LhL – Sebanyak 57 Surat Keputusan (SK) bagi tenaga kesehatan tidak tetap (PTT) di Kota Pagaralam, diserahkan. Penyerahan SK dimaksud untuk dokter umum, dokter gigi dan bidan PTT yang diserahkan langsung oleh Walikota Pagaralam, dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni M.Kes.
Dalam pidatonya walikota mengatakan, pelayanan kesehatan agar tidak dipengaruhi oleh besaran biaya.
“Jangan uang dijadikan tolak ukur pelayanan. Karena kita semua telah disumpah”, katanya.
Pada kesempatan Jumat (16/03) kemarin, sebanyak 52 SK bidan PTT dokter umum 4 dan dokter gigi 1 diserahkan. Secara otomatis mereka yang mendapatkan SK terima gaji yang didanai oleh APBD kota Pagaralam.
“SK ditangan berarti ada income bagi mereka (PTT)”, tegas Sekretaris Dinkes Kota Pagaralam, Misnan S, menambahkan usai kegiatan.
Editor : UJANG, SP