Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengungkap dan mengamankan Hengki Wira Purnama (30), warga Desa Kerinjing Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Tempo Utara. Pria yang kesehariannya sebagai wiraswasta itu diamankan lantaran kepemilikan narkotika jenis ganja dan shabu shabu.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, tersangka diamankan pada Selasa (14/03), saat melintas di jalan Desa Tanjung Cermin, saat itu ia hendak pulang ke rumah.
Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam, dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba, AKP Bobi Eltarik didampingi KBO. Ipda Ramsi, sekitar pukul 21.00 Wib menghentikan laju kendaraan tersangka dan menggeledahnya.
Saat penggeledahan, ditemukan 10 paket ganja dan 6 paket shabu shabu. Tanpa perlawanan, tersangka dan Barang Bukti (BB) langsung digelandang ke Mapolres. Selain BB Narkoba, petugas juga mengamankan BB berupa, HP, air softgun, tas sandang dan sejumlah uang tunai.
Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi melalui Kasatnarkoba, Bobi kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Kita dapat informasi, kemudian ditindaklanjuti. Sehingga Hengki berhasil diamankan. Tersangka saat ini sudah diamankan di
Editor : UJANG, SP