Author : Mundabil Haitami
MUARA ENIM, LhL – Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai penyelenggara
pemerintahan terdepan dalam melaksanakan urusan
kabupaten/kota yang diserahkan kepada desa, diperlukan adanya kapatisitas perangkat desa yang
memadai. Seperti yang diutarakan oleh Mundabil Haitami, selaku aktivis pemerhati Pwmdes si Kabupaten Muara Enim, Jumat (10/3).
Sedangkan, kata Mundabil, penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik sulit untuk terwujud, bilamana kapasitas aparatur pemerintah desa tidak memadai, tanpa kapasitas yang memadai mereka akan gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi desa.
“Kendati demikian, sampai saat ini secara umum kapasitas perangkat desa belum diketahui secara pasti.
Pemerintah desa merupakan unit terdepan dan berhadapan langsung dalam pelayanan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjadi tonggak utama untuk keberhasilan semua program pemerintahan”, urai dia.
Jadi, katanya, sangatlah menentukan kontribusi aparatur desa dalam membangun desa. Apalagi sekarang ini perhatian pemerintah pusat sangatlah serius dengan upaya pendanaan besar kepada desa. Dalam pendanaan itu, diadakan juga dana peningkatan kapasitas perangkat ditambah lagi adanya penghasilan tetap buat aparatur desa.
“Dengan demikian, tidak ada lagi alasan buat perangkat desa untuk melalaikan tugasnya di desa, karena selama ini perangkat desa sering sekali tidak menjalankan tugasnya. Hal ini masih jadi persoalan besar. Apakah perangkatnya yang tidak mau untuk aktif..??, ataukah kepala desanya tidak memberi instruksi kepada bawahannya”, imbuh pria yang gemar bersorban ini.
Dia menyebut, pembenahan harus segera dilakukan, karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi rencananya bakal menggelontorkan dana sekitar Rp47,7 triliun ke 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Tahun ini, pembenahan juga perlu dilakukan dalam jangka waktu menengah dengan mencari terobosan baru dan tetap berinovasi. Peningkatan kapasitas desa juga di dampingi oleh program pendampingan desa dari kementerian desa”, katanya.
Dengan adanya percepatan penbenahan ini, Ia berharap desa lebih cepat berkembang. Apalagi semboyan pemerintah pusat sekarang ini adalah “DESA MEMBANGUN INDONESIA”. Desa maju Indonesia turut maju.
“Pembenahan awal, setiap kepala desa harus mengoreksi dari ketertinggalan kegiatan desa, kemudian desa melakukan evaluasi dan musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kepala desa harus memilih perangkat yang cerdas, kreatif, inovatif, dan mandiri. Perangkat desa harus paham dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dengan demikian harapan kedepan, desa memang benar-benar maju dan mandiri”, petuahnya.
Editor : UJANG, SP