Related Articles
Demikian disampaikan, Kadinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM diwakili Sekretaris, Ponco Wibowo SKM MM, dalam kata sambutannya, pembukaan sosialisasi dan advokasi POPM filariasis, dipusatkan di Grand Zuri Hotel, Kamis (2/3).
“Dimana, ada 11 penderita filariasis tersebar di 22 kecamatan se Kabupaten Lahat, sesuai dengan data 2016,” katanya.
Ia menambahkan, kemungkinan tidak tutup kemungkinan lebih banyak lagi yang menderita penyakit ini belum menimbulkan gejala nyata.
“Oleh sebab itulah, POPM dilaksanakan satu kali dalam setahun selama minimal lima tahun, dimana, 2016 tahun pertama serta berakhir di 2020,” beber Ponco.
Ponco menyebutkan, semakin banyak masyarakat yang minum obat menjamin terjadinya eliminasi penyakit kaki gajah sehingga Kabupaten Lahat terbebas dari penularan.
“Dengan sasaran seluruh masyarakat yang berumur dari 2 tahun sampai dengan 70 tahun wajib minum obat, kecuali bagi orang sedang hamil dan mempunyai penyakit berat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, cakupan sementara penduduk minum obat dari jumlah penduduk mencapai 91 persen dengan target nasional 65 persen, sedangkan untuk penduduk minum obat dari sasaran 97 persen dari 85 persen.
“Tinggal bagaimana peran puskesmas dalam melaksanakan eliminasi filariasis, dalam hal pendataan, pencatatan dan pelaporan serta mensosialisasikan POPM,” tandas Ponco.
Editor : UJANG, SP