Home / Umum / AKAN TRANSAKSI SHABU, YRL (26) DICIDUK SAT RES NARKOBA POLRES LAHAT

AKAN TRANSAKSI SHABU, YRL (26) DICIDUK SAT RES NARKOBA POLRES LAHAT

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lahat amankan pemuda terkait kepemilikan dan penyimpan Narkotika jenis Shabu. Penangkapan terhadap terduga tepatnya di Jalan Kauman Keurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Senin (20/02).

Dari data yang dihimpun di lapangan, tersangka bernama YRL (26) pekerjaan Tuna Karya tercatat sebagai warga Jalan Sersan Riasan No. 74 Rt. 002 Rw.001 Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kota Lahat.

Penangkapan terhadap tersangka, bermula dari laporan masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi Narkoba.

Baca Juga  RATUSAN VODKA DIANGKUT DARI JALAN KEMALA

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang tepat. Benar saja, anggota yang meluncur ke TKP mendapati tersangka di tempat. Alhasil saat dilakukan penggeledahan, di dalam bungkus rokok tersangka diamankan satu paket Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kabag Humas AKP Djoko didampingi Paur Humas Polres Lahat IPDA Sabar T menerangkan, menurut pengakuan tersangka yang berhasil diamankan tersangka tidak bergerak sendiri didalam menjalankan bisnis haramnya.

Baca Juga  COVID-19 : TINGGAL 12 DARI 50 ODP, PDP DAN POSITIF COVID MASIH ZONK

“Barang haram yang dibawa tersangka, merupakan dari rekannya berinisial RK yang berada di salah satu Kecamatan yang berada di Kabupaten Lahat”, beber Sabar.

Ditambahkan Sabar, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lahat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Salah satu terduga yang telah kita ketahui keberadaannya masih dalam pengejaran tim”, tutupnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Tiada Hari Tanpa Pelayanan Kepada Masyarakat

# Dirjend Dukcapil Kemendagri Apresiasi Kinerja Dukcapil Banyuasin BANYUASIN, LhL –  Rapat kerja dan sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO