Author : DARMAWAN
KIKIM BARAT, LhL – Kapolsek Kikim Barat menerima kunjungan tim dari Dinas PP dan PA (Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang di pimpin oleh ibu Yulia Ningdop, SPd, MM, serta dari LP3A (Lembaga Pemerintah Perlindungan Perempuan dan Anak) di wakili oleh Aputara dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) anggota Polres Lahat, yang diwakili oleh Aipda Rika dan Briptu Yenny, hari ini, Kamis (09/02).
Kunjungan ini dalam rangka mendampingi dan memberikan perlindungan hukum dalam proses pengaduan WR (6) yang menjadi korban keganasan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dalam perkara pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang duda bernama Paisol Hendri Bin Zaini, baru baru ini.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kikim Barat bersama anggota sangat mengapresiasi kedatangan instansi perlindungan anak tersebut.
Penyidikan terkait pencabulan seorang duda kepada anak dibawah umur yang berinisial WR (6) berjalan lancar tanpa kendala sedikitpun.
Kapolsek Kikik Barat AKP Mursal Mahdi, saat dimintai keterangan membenarkan perihal kunjungan yang berkaitan pemantauan terhadap aksi pencabulan anak tersebut.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan tim perlindungan anak yang telah memantau dan ikut mengawal kasus ini,” ujarnya
Ditambahkan Mursal, dirinya berharap agar kedepannya kasus terkait pencabulan anak spserti ini tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Lahat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat. Terutama orang tua anak, agar bisa memberikan perhatian lebih agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Editor : UJANG SP