Author : Jack Mania
KOTA AGUNG, LhL – Demi keamanan di masyarakat Polsek Kota Agung memasang baliho himbauan di setiap desa di dalam Kecamatan Kota Agung.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, menghimbau pada masyarakat Kabupaten Lahat untuk menjaga keamanan hingga terciptanya lingkungan yang kondusif.
Maka hari ini, Selasa (24/1/17) Kapolsek Kota Agung, AKP Aan Sumardi SE, MM, menyebutkan bahwa isi dari himbauan pada masyarakat tersebut adalah beberapa kiat keamanan. Yakni : 1. Pastikan rumah yang anda tinggalkan dalam keadaan terkunci dengan baik. 2. Gunakan kunci ganda atau kunci roda untuk kendaraan bermotor anda. 3. Parkirlah kendaraan anda di tempat yang muda di awasi.
“Kemudian yang ke 4. Aktifkan pelaksanaan Siskamling. 5. Jangan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, titipkan pesan dengan tetangga atau kerabat terdekat. 6. Awas penipuan online, lewat SMS, telepon, maupun media. Lalu yang ke 7. Jaga hutan dan lahan perkebunan kita dari kebakaran”, beber Aan.
Mengenai baliho yang terpasang di setiap desa, kata dia, supaya masyarakat berhati hati dan dapat menjaga lingkunganya dengan aman dan kondusip.
“Kita sama sama menjaga, mengamankan lingkungan kita, dari sesuatu yang tidak kita inginkan”, ujar perwira polisi yang bertampang ganteng ini.
Selain itu, Bigpol Daryanto, selaku Babinkamtibmas, saat dimintai keterangan di sela sela memasang spanduk himbauan di Desa Gedung Agung, juga menamahkan, bahwa spanduk itu sebagai himbauan atau pesan pada masyarakat.
“Seperti yang tertulis di spanduk tersebut. dan apabila ada permasalahan laporkan secepatnya pada kami, karena di spanduk dan kartu nama yang kami bagikan pada masyarakat lengkap dengan nomor telepon. Tugas kami melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, demi lingkungan kita aman damai dan kondusif,
Sahrudin (46). Kepala Desa Dedung Agung ini sangat berterima kasih pada Polsek Kota Agung, yang telah memasang Baleho himbauan tersebut.
“Saya sebagai kepala desa mewakili masyarakat, sangat senang atas himbauan yang tertulis di spanduk. Karena dilengkapi dengan nomor telpon, supaya masyarakat cepat memberikan informasi apabila ada sesuatu yang tidak kita harapkan, atau yang bersangkutan dengan hukum. Jadi kami bisa melaporkan dengan cepat”, tutupnya.
Editor : UJANG, SP