Author : LIS
LAHAT, LhL – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Lahat, Elfa Edison SP membenarkan, bahwasanya sepanjang 2016 silam untuk pendapatan pemasukan dari papan reklame tercatat mencapai Rp 400 juta.
“Ini meningkat cukup signifikan, jika dibandingkan pada 2015 hanya Rp 250 juta, sedangkan Target di 2017 tidak mengalami perubahan yakni, Rp 400 juta,” ungkapnya, ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (19/1).
Kendatipun, sambung dia, pemasangan itu hanya kontrak 2 minggu tetap dilakukan pembayaran, baik pemerintah ataupun perusahaan yang beroperasi di Lahat.
“Apabila, tidak diperpanjang lagi maka langsung ditertibkan. Rekomendasi untuk menurunkan berkoordinasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” jelas Elfa.
Elfa menyampaikan, untuk besaran dari pemasangan iklan tersebut bervariasi, berdasarkan bentuk ukuran maupun harganya sendiri, baik dari jenis billboard lampu, banner, baliho dan lain sebagainya.
“Ini semua semata-mata untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang disetorkan secara langsung ke kas daerah, secara tidak langsung mempengaruhi dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” urainya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Hery Alkahfi AP MM mengemukakan, pihaknya akan menertibkan seluruh baliho ataupun banner yang ada di Kota Lahat apabila sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang lagi.
“Kita akan melakukan komunikasi sekaligus koordinasi kepada instansi terkait, agar ketika dalam penertiban tidak menyalahi aturan dan memang memegang surat rekomendasi dimaksud,” pungkasnya.
Editor : UJANG, SP