Author : LIS
LAHAT, LhL – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, H Haryanto SE MM MBA melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, M Ghufran D SE MAP membenarkan, bahwasanya untuk sangkutan hutang di 2016 kepada pihak ketiga tidak sekaligus langsung dibayarkan.
“Pembayaran hutang-hutang yang pelaksanaannya dilakukan di 2016 tidak langsung semuanya, melainkan secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran dari Pemerintah Pusat (PP),” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Rabu (18/1).
Ia menambahkan, kendati, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 sudah ketok palu dengan besaran Rp 1.841.163.208.201 sebelum perubahan, ini pun diluar angka hutang dimaksudkan.
“Kita akan mengupayakan semua hutang-hutang yang belum dibayarkan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lunas, walaupun bertahap,” ungkap Ghufran.
Ghufran mengungkapkan, apabila sudah selesai, maka, hutang langsung dibayarkan dengan melengkapi berkas-berkas, cukup mengubah Surat Penyediaan Dana (SPD) dengan tidak melibatkan pihak ketiga.
“Masing-masing SKPD bergerak cepat untuk menyampaikan ke BKD. Mengingat kondisi keuangan dari Pemerintah Pusat tidak semuanya terselesaikan pada Januari 2017, dilanjutkan pada bulan berikutnya,” pungkasnya.
Editor : UJANG, SP