Author : LIS
LAHAT, LhL – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas IIA, Kabupaten Lahat, Rosyidin BcIP SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Binapi/Andik, Firman Syahri SIP MM disampaikan, Kasubsi Registrasi, Taufik AR SH membenarkan, bahwasanya penghuni di Lapas sendiri mayoritas merupakan tahanan narkoba, disamping, kasus-kasus pidana umum (pidum) lainnya.
“Setidaknya ada 45 tahanan kasus narkoba, selain, kriminal umum. Jumlah tersebut lumayan banyak dari perkiraan,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Rabu (18/1).
Dijelaskannya, hingga per 18 Januari 2017 ini, tidak kurang dari 394 penghuni Lapas Klas IIA Lahat dari 261 kapasitas idealnya, dengan kata lain mengalami over load.
“Ya mau tak mau, dengan kondisi tersebut memang harus dilaksanakan, berdasarkan tingkatannya, cabang rutan seperti di Kota Pagaralam, kemudian, rumah tahanan (rutan), naik lagi menjadi Lapas kelas III, IIB, IIA, terakhir kelas 1 yang biasanya berada di ibukota provinsi,” papar Taufik.
Taufik mengungkapkan, untuk Lapas Klas IIA Lahat, kecenderung cukup stabil, termasuk rujukan tahanan, bukan berasal dari Lahat, melainkan Palembang, Muara Enim, Tebing Tinggi, dan Pagaralam.
“Hal ini, dilakukan guna mengantisipasi potensi kerusuhan antar tahanan, disamping itu, tujuan utamanya pembinaan mereka, supaya ketika bebas tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, di Lapas Klas IIA juga terdapat 14 napi wanita, mereka terlibat kasus narkotika serta pidum lainnya. Program yang dicanangkan diantaranya, pembinaan , pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
“Untuk narkoba masih terlibat aturan pemerintah, bagi yang 5 tahun keatas diberikan syarat tambahan, harus membubuhkan tanda tangan surat JC atau bersedia bekerja sama membongkar kasus tersebut kepada pihak berwajib,” pungkas Taufik.
Editor : UJANG, SP