Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / BINMAS POLRES LAHAT KEMBALI SOSIALISASIKAN PERATURAN KAPOLRI 

BINMAS POLRES LAHAT KEMBALI SOSIALISASIKAN PERATURAN KAPOLRI 

Author : DARMAWAN

 

LAHAT, LhL – Binmas Polres Lahat mensosialisasikan kembali peraturan Kapolri no.60 tahun 2016, tentang jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri No.Pol. 24 tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan.

Pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan terhadap satpam di PT Pertamina hari ini, kamis (12/01) langsung dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Gali Atmajaya SIK didampingi Ipda Mastoni dan Bripka Agus dan diterima langsung pimpinan Pertamina Cabang Lahat, Ronny selaku Kepala Satpam Pertamina dan 8 anggota satpam lainnya. 

Baca Juga  PBB BAKAL TARIK DUKUNGAN, WABUP LAHAT TERANCAM TAK IKUT PILKADA

Dalam kesempatan ini, aparat kepolisian memberikan pemahaman, agar Satpam paham fungsi dan peran sebagai pengamanan dalam area terbatas, yang membatu tugas Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah kerjanya.

Gali saat diminta keterangan berkata, dirinya berharap kedepannya para petugas pengamanan yang ada dapat menjalankan sesuai apa yang telah dicanangkan dan diamanatkan oleh Kapolri.

Baca Juga  Melalui Vidcon Wabup dan Forkompinda Lahat, Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

“Jalankan apa yang sudah menjadi tanggung jawab yang ada dipundak kalian dengan penuh tanggung jawab dan semangat yang penuh,” pungkasnya.

 

Editor : YADI

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO