banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / BINMAS POLRES LAHAT KEMBALI SOSIALISASIKAN PERATURAN KAPOLRI 

BINMAS POLRES LAHAT KEMBALI SOSIALISASIKAN PERATURAN KAPOLRI 

Author : DARMAWAN

 

LAHAT, LhL – Binmas Polres Lahat mensosialisasikan kembali peraturan Kapolri no.60 tahun 2016, tentang jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri No.Pol. 24 tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan.

Pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan terhadap satpam di PT Pertamina hari ini, kamis (12/01) langsung dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Gali Atmajaya SIK didampingi Ipda Mastoni dan Bripka Agus dan diterima langsung pimpinan Pertamina Cabang Lahat, Ronny selaku Kepala Satpam Pertamina dan 8 anggota satpam lainnya. 

Baca Juga  KAMMI BERDUKA ATAS MENINGGALNYA DEMOKRASI DI KABUPATEN LAHAT

Dalam kesempatan ini, aparat kepolisian memberikan pemahaman, agar Satpam paham fungsi dan peran sebagai pengamanan dalam area terbatas, yang membatu tugas Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah kerjanya.

Gali saat diminta keterangan berkata, dirinya berharap kedepannya para petugas pengamanan yang ada dapat menjalankan sesuai apa yang telah dicanangkan dan diamanatkan oleh Kapolri.

Baca Juga  WARTAWAN KELUHKAN PEMANGKASAN ANGGARAN MEDIA DI SKPD

“Jalankan apa yang sudah menjadi tanggung jawab yang ada dipundak kalian dengan penuh tanggung jawab dan semangat yang penuh,” pungkasnya.

 

Editor : YADI

Check Also

Sanderson : Jangan Hanya Marah Disebut “Bupati Paok”, Buktikan Program Tebat Benar-Benar Menguntungkan Rakyat

Author : Release LATAT, LhL – Polemik sebutan “Bupati Paok” yang dialamatkan kepada Bupati Lahat, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO