Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, Dr. Ira Febrina, SH, M. Si mengatakan sebagai langkah serius mengungkap sejumlah tindak pidana korupsi di tahun 2026, tugasnya menargetkan pengusutan tindak pidana korupsi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang nilainya diatas Rp.5 milliar. Hal ini diungkapkan Kajari Ira Febrina terkait adanya laporan masyarakat terkait proyek di Kota Pagaralam.
“Kita sudah melakukan sejumlah langkah khususnya pengumpulan data yang dapat mempermudah pengusutan kasus korupsi dibeberapa OPD, tapi nilainya besar,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa target pengusutan justru sudah mendapat persetujuan langsung baik dari Kejati maupun Kejaksaan Agung sehingga sudah menjadi prioritas.
“Kita ingin selamatkan uang negara dengan cara memberikan pelajaran bagi pengelola anggaran negara, karena jangan sampai apa yang di programkan justru tidak dapat dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya sudah memberikan peringatan kerasa terkait ada sejumlah OPD yang masih melakukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan proyek.
“Kita tunggu hingga bulan Maret 2026 ini, sudah mulai terungkap hasil pengusutan terhadap sejumlah proyek di beberapa OPD, tapi yang nilainya cukup besar,” lanjut kajari.
Ia mengatakan, meskipun ada sejumlah OPD meminta Kejaksaan sebagai pendamping hukum, tapi bukan berarti bisa semaunya melakukan kesalahan, tapi justru kontrol akan lebih ketat lagi.
“Kehadiran Kejaksaan dengan melakukan MoU terkait pendampingan hukum, tujuannya untuk memberikan masukan agar semua terkait kegiatan seperti di RSUD Besemah dilakukan dengan benar tidak menyalahi aturan hukum,” jelasnya.
Mengingat untuk saat ini tumpukan laporan sudah cukup banyak mencapai puluhan dan nilainya juga cukup besar.
“Saya sudah terpikir apa ini dikuncang saja dari sejumlah laporan ini, yang keluar duluan itulah yang terlebih dahulu diproses,” candanya sambil tertawa lebar.
Ira menguraikan, meskipun banyak laporan tidak bisa semua di proses, perlu dilihat kerugian negara dan jumlah uang negara yang dianggarkan, mengingat Kejari Pagaralam keterbatasan Jaksa penyidik, sehingga harus memilih setiap kasus yang mau kita tindaklanjuti, belum lagi kasus korupsi OPD PUTR yang sudah menunggu, dan sudah 5 tersangka kita tetapkan.
‘Untuk saat ini Kejari masih fokus menyelesaikan pemeriksaan lima tersangka korupsi proyek jalan di Dinas PUTR, kalau sudah baru menyusul yang sudah menjadi target. Kita juga sudah mendapat laporan terkait proyek Irigasi Lematang, tapi mengingat nilainya cukup besar mencapai angka Rp1 triliun. Jadi itu kewenangan Kejati dan Kejagung, kalau kita di bawah angka itu”, pungkas dia.
Editor : RON
Lahat Hotline


