Author : DARMAWAN
MABAR, LhL – Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, Polsek Merapi Barat mengamankan pelaku pelegal perjudian jenis togel di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Senin (09/01/2017).
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK Melalui Kapolsek Merapi AKP Sofian Ardeni SH menerangkan, penangkapan terhadap Hendra bin Arifin (29) terkait sebagai bandar judi togel, berkat informasi yang diberikan masyarakat ke penegak hukum setempat. Setelah menerima informasi Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni SH bersama unit reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Setelah tepat dan diketahui dengan pasti, akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap Sofian.
Sementara, sambung Sofian, Hendra sendiri terbukti melanggar pasal 303 KUHP (perjudian.red) dan berhasil diciduk di kediamanya sekitar pukul 15.00 WIB, tepatnya di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Dari hasil tangkap tangan yang dilakukan oleh satuan Polsek Merapi, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 143.000,- beserta satu unit Handphone merek NOKIA C 215 warna hitam, yang diduga kuat sebagai media yang digunakan untuk mempermulus kegiatan terlarangnya.
Sekarang, masih kata Sofian, baik pelaku dan barang bukti yang sudah disita, sudah kita amankan.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan, dan tersangka akan kita mintai keterangan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Sofian.
Editor : YADI