Author : DARMAWAN
MERAPI TIMUR, LhL – Jajaran Polsek Merapi yang dipimpin oleh Kapolsek Merapi AKP Sofian Ardeni bersama anggota gelar razia di wilayah hukumnya, dalam kagiatan yang difokuskan untuk berantas miras dan petasan tersebut walaupun tidak ditemui mercon dan kembang api, tim berhasil mengamankan 32 botol miras tadi malam sekira pukul 21.30, tepatnya di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.
32 minuman mengandung alkohol tersebut diamankan dari seorang pemilik bernama Rusbaiti (48) miras yang diamankan berupa 24 Botol Newport 350 ML, 6 Botol Newport 650 ML, 2 Botol Anggur Merah 650 ML.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Merapi AKP Sofian Ardeni, membenarkan perihal operasi yang dilaksanakan tersebut dan mengatakan pihaknya mengamankan langsung penjual miras tersebut.
“Puluhan miras sudah kita amankan, dan pemilik sudah diperiksa terkait kepemilikan minuman yang mengandung alkohol tersebut,” pungkasnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





