HIMBAU
UTKU
lebaran
hd
Home / HUKUM & KRIMINAL / Diduga Curi Besi Rel KA, M dan S Diringkus Polisi
CURI : BB serta Terduga pelaku M dan S

Diduga Curi Besi Rel KA, M dan S Diringkus Polisi

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Karena diduga telah melakukan tindakan kejahatan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) besi rel milik PT. KAI di Desa Ulak Pandang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, M (35) seorang petani berasal dari Desa Tanjung Pinang Kecamatan Merapi barat Kaupaten Lahat dan S (36) juga seorang petani yang beralamat di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat diamankan Sat-Reskrim Polres Lahat pada 28 September 2022 sekira pukul 04.00 WIB kemarin.

Informasi menyebutkan, pada hari Selasa tanggal 20 September  2022 lalu, sekira pukul 14.00  WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan besi rel kereta api di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat. Saat kejadian, Polsuspas sedang patroli di area Rel PT. KAI mempergoki 4 orang sedang mengangkut besi rel yang sudah dipotong sepanjang 1 m ke dalam mobil sizuki carry warna merah.

Kemudian 4 orang pelaku tersebut melarikan diri, selanjutnya pihak dari PT. KAI melakui karyawannya Sutrisno (55) disaksikan Julianto (40) dan Asbun Sahwan (45) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat dengan membawa Barang Bukti (BB) yang ditinggalkan oleh pelaku M.

Baca Juga  Kasi Pidsus Kejari Lahat Beralih Tugas, Rudianto Siap Tuntaskan Perkara Yang Sedang Ditangani

Atas dasar Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B-233/IX /2022/SPKT Polres Lahat, Tanggal 20 september 2022 atas tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, maka pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 04.00  WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, Petugas mendapat identitas pelaku. Kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku S di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Selanjutnya dilakukan pengembangan, didapati identitas terduga pelaku lain berinisial M di Desa Tanjung Pinang. Selanjutnya, dilakukan penangkapan M di rumahnya.

Sayangnya, pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan menusukkan senjata tajam ke arah petugas. Kemudian dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tersangka masih melakukan perlawanan kemudian petugas melakukan penembakan ke arah tersangka dan mengenai pinggang tembus ke perut dan tersangka dilarikan ke rumah sakit umum lahat dan setelah mendapatkan perawatan medis tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Stakeholder dengan Lapas Kelas IIA Lahat Berjalan Khidmat 

Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Reskrim melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya penagkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.

“Ya, benar. Diduga kerugian korban mencapai Rp. 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah). Adapun BB berupa sebuah mobil suzuki carry warna merah maron Nopol BG 1432 DQ, 2 (dua) buah tabung oksigen, 2 (dua) alat potong las, 2 (dua) buah tabung gas 3 Kg, 45 (empat puluh lima) batang besi rel kereta api dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut”, urai Lispono, Kamis (29/9/2022).

Editor : RON

Check Also

Kejari Lahat Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

# Tegas..!, Kejari Lahat Ancam Dakwaan Hukuman Mati dalam Kasus Mutilasi Sadis di Karang Dalam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO