Author : DARMAWAN
JARAI, LhL – Pada hari Jum’at (30/12) sekira pukul 21,30 WIB, anggota satuan polisi sektor (Polsek) Jarai melakukan razia dengan sasaran miras, mercon dan kembang api, tepatnya di Desa Sadan Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Jarai AKP Kasmini Darda ini berhasil mengamankan 263 botol miras dari berbagai merek dari dua pemiliknya, Deli Bin Soleh (28) serta Budi Santoso (48) keduanya warga Desa Sadan.
Selain Miras Kasmini beserta anggotanya juga mengamankan 11 batang mercon (petasan) dari saudara Tedy Hidayat alias Atet (36) warga Desa Jarai.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kapolsek Jarai AKP Kasmini Darda membenarkan, perihal pekerjaan rumahnya tadi malam. “Barang bukti beserta pemilik sudah kita amankan, selanjutnya akan kita mintai keterangan terkait kepemilikan minuman yang dilarang tersebut,” tutupnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline




