banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / DUA TERDUGA PEMUJA NARKOBA DI LEMPAR KE BNN PAGARALAM

DUA TERDUGA PEMUJA NARKOBA DI LEMPAR KE BNN PAGARALAM

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Dua orang terlapor terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja diamankan Satres Narkoba Polres Lahat Senin (26/12) sekira pukul 17.30. penangkapan kedua terduga pemilik barang –barang haram tersebut berawal dari laporan warga. Berdasarkan laporan warga tersebut, dengan sigap Satres Narkoba bergegas melakukan penyelidikan.

Diketahui terlapor tersebut bernama Darwansyah bin Marsid (42) dengan pekerjaan sebagai seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), berdomisili di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat. Sedangkan terlapor kedua bernama Harliansyah bin Nawawi (41) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat dengan pekerjaan sebagai Kades.

Baca Juga  Polres Pagar Alam Tangkap 3 Pemain Narkoba

Menurut keterangan polisi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba untuk wilayah Lahat, menerima laporan tersebut  anggota Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan infomasi yang akurat keduanya ditangkap di sebuah rumah (TKP) tepatnya di jalan Letnan Amir Hamzah Kabupaten Lahat.

Namun disayangkan pada saat penggeledahan anggota tidak menemukan barang bukti yang berarti. Selanjutnya anggota kepolisian langsung melakukan cek urine, dari hasil tes urine tersebut didapati keduanya positif terindikasi mengkonsumsi barang haram (Narkotika.red). setelah itu kedua pemuja sabu ini akhirnya diajukan untuk menjalani perawatan di BNN (Badan Narkotika Nasional.red) kota Pagar Alam, Selasa (27/12).

Baca Juga  ALUMNI SMAN 3 LAHAT AKAN GELAR REUNI AKBAR PADA BULAN MEI 2019

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut dan mengucapkan rasa bangganya terhadap masyarakat yang berani untuk melaporkan kejadian tersebut. “Benar, mereka sudah kita arahkan untuk direhab di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pagar Alam sebagai pihak yang berwenang,” tegasnya.

 Editor : YADI

 

Check Also

Kejari Lahat Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

# Tegas..!, Kejari Lahat Ancam Dakwaan Hukuman Mati dalam Kasus Mutilasi Sadis di Karang Dalam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO