Author : Darmawan
LAHAT, LhL – Tindak Anirat yang dilakukan oleh Nopri Marvis Alias Jabrik (42) warga Lahat alamat PTM SQUARE Kota Lahat beberapa hari lalu, terhadap Dirman Apriansyah (36) warga Desa Payo Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Jabrik mengakibatkan korban menderita luka berat, tusukan di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung yang harus dilarikan kerumah sakit akibat luka serius yang dialami.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Cafe Pesona Bintang (Salah satu tempat hiburan malam.red) yang berada di Desa Kota Raya Kabupaten Lahat, tepatnya kejadian anirat tersebut Minggu tgl 11 des 2016 jam 03.00 wib.
Kronologi kejadian, pada saat di dalam Cafe Pesona Bintang (CPB) antara korban dan pelaku terlibat cekcok mulut, karena sudah sama – sama mabuk akibat mengkonsumsi Miras (Minuman Keras.red) keributan terjadi dalam keributan yang sedang berlangsung tiba tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau (sajam) lalu menusuk korban dan seketika melarikan diri.
Kronologis penangkapan, saat menerima laporan oleh keluarga korban, tim Gagak langsung datangi TKP dan lakukan lidik, shingga langsung mengantongi nama pelaku.
Pelaku sendiri baru bisa di tangkap setelah keluar dari persembunyiannya Jum’at (23/12).
AKBP Rantau Isnur Eka SIK Melalui Paur Humas Polres Lahat membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Editor : UJANG SP