Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / 4 KALI SETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR, PRIA INI DIRINGKUS PETUGAS

4 KALI SETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR, PRIA INI DIRINGKUS PETUGAS

Author : Darmawan

LAHAT, LhL – Tim Gagak Polres Lahat berhasil mengamankan Kawuri Adi Putranto (31) warga Desa Sari Bunga Mas RT 06 RW.02 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini telah mencabuli seorang anak dibawah umur Leoni Armen (15) warga Desa Sari Bunga Mas RT 07 RW 02 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Korban disetubuhi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kamar nomor 107 Losmen Sigma II (penginapan. red) Kelurahan Pasar Baru Kota lahat, tepatnya pada tanggal 22 Desember 2016 sekira jam 15.00 wib.

Dihafapan petugas, Adi mengaku selama ini ia dan Leni telah menjalin hubungan khusus. Bahkan ia menyebut, bahwa dia dan korban sudah pernah melakukan hubungan terkutuk tersebut sebelumnya “kami cak ini lah lah pernah empat kali melakukenyo,” ungkapnya.

Baca Juga  Tinjau Taman Bendungan, Cik Ujang Langsung Instruksikan Kadis PUPR Perbaiki Jalan Rusak

“Status hubungan kami berpacaran, kami beduo tu cewek’an. Kami cak ini lah pernah empat kali melakukenyo,” ujar pelaku.

Kronologi kejadian, korban yang masih dibawah umur diajak oleh pelaku kedalam sebuah penginapan (TKP) sekira jam 09.00 wib dan dengan dibujuk oleh pelaku akhirnya korban tergoda untuk melakukan hubungan terketuk tersebut, kejadian tersebut sebelumnya memang sudah pernah dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga  Lili Hartati : Haruskah IMB Tower Itu Dipaksakan..?, Bagaimana Kalau Terjadi Sesuatu...?

Dari aksi pencabulan yang dilakukan korban menderita luka robek pada kemaluan (alat kelamin. red) arah jam 5 dan jam 6 pada selaput darah.

Mendapat laporan dari Sumiati (Ibu korban. red) Tim Gagak Polres Lahat yang dipimpin oleh AKP Arif Mansyur, langsung melakukan lidik. Belum sampai 1×24 jam tim berhasil menangkap pelaku dan dibawah ke Polres Lahat, untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya.

Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kanit Reskrim AKP Arif Mansur membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Kita sudah amankan pelaku dan sudah dimintai keterangan,” bebernya.

Editor : Ujang SP

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO