Author : Sudar
KIMSEL, LhL – Penemuan puluhan balok kayu berkelas oleh anggota Polri di aliran sungai lingsing Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, di duga kuat berasal dari kawasan hutan suaka alam Gumai Tebing Tinggi.
Temuan sendiri tepatnya pada tanggal 03 Desember 2016 kira kira satu minggu lalu sekira jam 18.30. Adapun balokan kayu yang ditemukan berupa 95 batang kayu jenis campuran kayu lagan dan tenam.
Pemilik kayu atas nama Luni (42) bin Sapuan warga Deaa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Lahat, sudah dimintai keterangan. Namun sangat disayangkan hingga sampai saat ini salah satu saksi yang dipanggil bernama Jhon bin Mahjon Lakoni warga Desa Pagar Jati Kecamataan Kikim Selatan Lahat, tidak datang memenuhi panggilan terkait penemuan ini, Rabu (14/12).
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan, AKP Alfian berkata, dirinya beserta anggota lainnya masih terus melakukan oengembangan terkait penemuan jenis kayu balokan yang dilindungi oleh negara ini.
“Kita sudah memanggil semua saksi yang terkait atas temuan ini namun disayangkan salah satu saksi tidak mengindahkan panggilan,” katanya.
Saat berita ini diturunkan, Polres Lahat masih mendalami kasus ini serta akan melakukan panggilan berikutnya terhadap saksi yang tidak hadir.
Editor : Yadi
Lahat Hotline




