Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Sapu bersih (Saber) pungli mengacu kepada reformasi hukum Perpres 87 tahun 2016.
Yang sudah dikukuhkan di tingkat Propinsi dan dilanjutkan di kabupaten/kota. Sehingga terbebas dari pugutan liar (pungli).
Dengan diawasi Tiga level : pusat, Propinsi dan daerah. Sebagai implementasinya, hari ini, Selasa (13/12) bertempat di ruang rapat Besemah I, Setdakot Pagaralam, digelar rapat Saber Pungli Pemkot Pagar Alam.
Acara dibuka oleh Kapolres Pagar Alam AKBP PAMBUDI, didampingi Walikota Pagaralam dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni M. Kes, Kajari, Ranu Indra, Sekda dan unsur Forkompimda.
Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, sebagaimana sisi dan susunan yang ada yang ditandai dengan gong sapu bersih pungli, maka langkah itu juga berlaku hingga ke tingkat kabupaten kota, yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian dan Pemda setempat agar tidak terjadi lagi pungli.
“Hendaknya apa yang dikancah hari ini akan memberikan manfaat bagi kita semua.” tutupnya.
Editor : UJANG, SP