Home / Umum / SABER PUNGLI MENGACU PADA REFORMASI HUKUM PERPRES 87 TAHUN 2016

SABER PUNGLI MENGACU PADA REFORMASI HUKUM PERPRES 87 TAHUN 2016

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Sapu bersih (Saber) pungli mengacu kepada reformasi hukum Perpres 87 tahun 2016.
Yang sudah dikukuhkan di tingkat Propinsi dan dilanjutkan di kabupaten/kota. Sehingga terbebas dari pugutan liar (pungli).

Dengan diawasi Tiga level : pusat, Propinsi dan daerah. Sebagai implementasinya, hari ini, Selasa (13/12) bertempat di ruang rapat Besemah I, Setdakot Pagaralam, digelar rapat Saber Pungli Pemkot Pagar Alam.

Baca Juga   DISDIKBUD BERHARAP "PSG" DIGUNAKAN SEBAIK MUNGKIN

Acara dibuka oleh Kapolres Pagar Alam AKBP PAMBUDI, didampingi Walikota Pagaralam dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni M. Kes, Kajari, Ranu Indra, Sekda dan unsur Forkompimda.

Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, sebagaimana sisi dan susunan yang ada yang ditandai dengan gong sapu bersih pungli, maka langkah itu juga berlaku hingga ke tingkat kabupaten kota, yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian dan Pemda setempat agar tidak terjadi lagi pungli.

Baca Juga   Jokowi Puji Progres Pembangungan Tol Palindra Sumsel

“Hendaknya apa yang dikancah hari ini akan memberikan manfaat bagi kita semua.” tutupnya.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Datangi Venue, Hj Lidyawati Cik Ujang Beri Semangat Atlet Kontingen Lahat

Author Ujang/Hen LAHAT, LhL – Pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV/23 di Kabupaten Lahat, Ketua …

SMM Panel

APK

Jasa SEO