Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / BAK WTP IPA III PDAM LAHAT, DIKURAS

BAK WTP IPA III PDAM LAHAT, DIKURAS

LAHAT, LhL – Terobosan yang dilakukan jajaran Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lematang dalam memberikan pelayanan air minum ke pelanggan terus dilakukan, setelah sebelumnya pemasangan pipa sambungan rumah (SR), kini, giliran pembersihan sekaligus pengurasan bak penampungan water treatment plant (WTP) agar air baku didistribusikan ke pelanggan menjadi jernih.

Demikian disampaikan, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lematang, Joni Riduan Gmy, menurutnya, sudah lama sekali bak WTP IPA III di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Lahat tidak dikuras dari media lumpur.

Baca Juga  FAUZAN : KITA AKAN TETAP BERPEDOMAN PERATURAN YANG BERLAKU

“Pengurasan bak WTP IPA III Desa Karang Anyar, seluruh karyawan gotong royong membersihkannya termasuk juhga perbaikan intake serta reservoir, sehingga pendistribusian air bersih tidak ada kendala lagi,” katanya, ditemui, disela-sela pembersihan, Senin (5/12).

Ia menambahkan, secara bertahap akan segera dikerjakan, dengan begini kawasan-kawasan yang masuk ruang lingkup IPA III teraliri dengan lancar.

“Alhamdulillah pembenahan demi pembenahan terus kami kerjakan, dimana berdasarkan paparan yanh diutarakan didepan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat,” urai Joni.

Baca Juga  HUT KE 12 DPC PARTAI GERINDRA LAHAT GOTONG ROYONG

Hal ini juga, sambung Joni, agar kondisi PDAM Tirta Lematang kedepan sehat mampu mengoperasikan secara 24 jam, tentunya dengan didukung sarana prasarana.

“Pastinya dibutuhkan dukungan semua pihak, disamping sarana prasarana, guna menuju PDAM Lahat sehat dan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), tidak lagi membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.

Photo/Naskah : (BENS)

Editor                  : (UJANG, SP)

Check Also

Hadiri Sidang PMH LPG Subsidi di PN Lahat, SBM Linggau MOR II Ditolak Hakim Tanpa Kuasa Dirut PT. Pertamina

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO