LAHAT, LhL – Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr H Rasyidi Amri MT MKM menyampaikan, bahwasanya apabila ada obat-obatan yang tidak terpakai atau sudah masuk dalam kadaluarsa agar dimusnahkan dengan cara dihancurkan.
“Apabila hanya dibuang begitu saja ditempat sampat, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan dijual kembali,” katanya, Senin (28/11).
Ia menyebutkan, melalui program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat atau disingkat Gema Cermat, lebih berhati-hati baik itu di apotik maupun puskesmas dalam menerima obat-obatan, bila perlu cek dengan teliti.
“Ketika kita membeli obat atau petugas apoteker menerima kiriman obat-obatan, untuk memeriksanya dengan seksama, hal ini bertujuan guna menghindari dari hal tidak diinginkan, sebab, banyak sekali kasus obat sudah kadaluarsa diperjualbelikan untuk umum,” jelas H Rasyidi.
Oleh sebab itulah, sambung H Rasyidi, Gema Cermat ini memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara tepat dan benar.
“Disamping itu, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan memusnahkan obat-obatan secara tepat serta penggunanya secara rasional,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat, Muara Enim, Pagaralam dan Empat Lawang, Sanderson Syafei ST menegaskan, tentunya kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jenis obat-obatan yang hendak dibeli, lihat dahulu kemasannya, tanggal kadaluarsa maupun lainnya.
“Apabila ditemukan hal-hal mencurigakan untuk segera laporkan, sekarang ini masyarakat lebih cerdas, cermat dan teliti dalam mengkonsumsi makanan maupun minuman (mamin) termasuk juga obat-obatan,” tukasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)