Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / BKD dan DIKLAT LAHAT BAKAL REDISTRIBUSI PEGAWAI

BKD dan DIKLAT LAHAT BAKAL REDISTRIBUSI PEGAWAI

LAHAT, LhL – Semenjak Pemerintah Pusat (PP) dalam hal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) masih memberlakukan moratorium (penundaan, red) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh Indonesia, maka, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) memaksimalkan atau diberdayakan tenaga honorer yang ada dalam membackup satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersangkutan.
Hal ini dibenarkan, Kepala BKD dan Diklat Lahat, Drs Rachmat Surya Effendi MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyusunan Formasi, Pengadaan dan Pemberhentian, M Ichsan Fadli SIP MM.
“Hal ini berdasarkan surat dari Kemenpan dan RB No B/3656/M.PAN-RB/11/2016 perihal informasi penundaan pengadaan CPNS Pusat dari pelamar umum tahun 2016 tertanggal 8 November 2016, dan dimulai pelaksananya menjadi 2017 mendatang setelah dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (14/11).
Selanjutnya, sambung dia, BKD dan Diklat lahat melakukan redistribusi (pemerataan pegawai, red), akan didata kembali dan diajukan ke Menpan dan RB sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional umum dari SKPD bersangkutan.
“Latar belakang background akan jelas, jangan asal mengangkat saja tapi tidak jelas penempatan dan pendidikannya, yang didapatkan nanti tenaga yang skill,” urai Ichsan.
Ichsan menyebutkan, pegawai yang ada diberdayakan dengan cara mengadakan diklat disesuaikan bidang dibutuhkan. Kendati latar pendidikan berbeda diberikan pelatihan dan kemampun ada atau tidak.
“Apabila tidak cocok maka jangan dipaksakan, untuk itu, harus dicarikan pegawai lain dan dilakukan uji kompetensi. Sementara ini tenaga honorer dan TKS tetap diberdayakan membantu tugas-tugas di instansi tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kalau sudah ada petunjuk dari Menpan, barulah diusulkan kembali, dan saat ini peranan dan fungsi dan terbackup kekurangan staf di dalam SKPD. “Dengan nanti nomenkelatur baru dapat diketahui kebutuhan staf terhadap instansi baru atau digabungkan,” tandas M Ichsan.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)
Baca Juga  RIBUAN MASYARAKAT LAHAT SAKSIKAN PENAMPILAN GHEA DAN KEISYA DI LAPANGAN MTQ

Check Also

Relawan YM-BM Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Talang Jawa Utara

Author : Ujang LAHAT, LhL – Mengetahui ada musibah kebakaran rumah yang menimpah salah satu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO