LAHAT, LhL – Kabar gembira bagi lebih kurang 9.000 pegawai negeri sipil (PNS) berada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, betapa tidak, dalam waktu dekat ini akan dibayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebanyak 11 bulan kedepan di 2016 ini.
“Pembayaran TPP tersebut berdasarkan tingkatan jabatan PNS, sedangkan untuk paket maupun honorer tidak menerima, dimana, bagi mereka menjabat selaku bendahara, PPTK, kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi dan staf besarannya berbeda,” kata Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), H Haryanto SE MM MBA didampingi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Niel Aldrin SE MAP, ditemui, Jumat lalu.
H Haryanto menambahkan, untuk 2016, Total dana dalam pembayaran TPP mencapai Rp 82 M dibayarkan untuk 11 bulan sedangkan bulan ke 12 ditransfer pada awal tahun 2017.
“Dana TPP yang diajukan oleh masing satun kerja perangkat daerah (SKPD) kemudian ditransfer ke tiap-tiap rekening PNS,” jelasnya.
Hanya saja, sambung dia, tidak semua PNS yang menerima secara utuh uang TPP, dimana, hal ini mesti berdasarkan absensi kalau tidak masuk kerja tanpa keterangan dipotong sebesar 3 persen dan laporan hasil pekerjaan (LHP) wajib dicantumkan, apabila tidak buat dilakukan pemotongan juga 3 persen.
“Dua hal disebutkan diatas itulah menjadi persyaratan bagi PNS, absensi dan LHP menjadi modal utama, dalam pengambilan uang TPP,” tandas H Haryanto.
Sementara itu, Ayi (38) salah satu PNS menyebutkan, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemda Lahat yang akan membayarkan TPP, dimana, uang tersebut merupakan tungguan.
“Alhamdulillah, dimana, SK PNS sudah ada dalam Bank untuk membangun rumah dengan adanya TPP ini sangat membantu sekali diperuntukan memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun buat biaya anak sekolah,” tandasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)