MULAK ULU, LhL~Dalam rangka penandatanganan pernyataan pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) secraa global, maka pihak pegawai Kecamatan Mulak Ulu yang di adakan di aula Kantor Camat Mulak Ulu Pada Hari Senin (31/10).
Acara ini yang langsung di hadiri oleh Miharta SE, selaku Camat Mulak Ulu, PNS, Kepala Desa, Sekdes, Dandramil Kota Agung, Kapolsek Kota Agung dan beberapa peserta lainnya.
Dalam acara ini di gelar, sehubungan dengan sudah terjadinya Pungli di daerah lain. Miharta meminta pada para PNS, Sekdes, Kades yang ada di Kecamatan Mulak Ulu, supaya melakukan penandatanganan pernyataan pemberantasan Pungli secara Langsung.
Ia menegaskan, baahwa sengaja ini di lakukan supaya di Kecamatan Mulak Ulu, bersih dan tidak ada yang namanya pungli tersebut. “Ini demi menjaga nama baik kita sendir,i dan nama baim Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Harpan saya, insyaAllah ke depannya tidak akan terjadi lagi pungli di Kecamatan Mulak Ulu ini, dan ini juga demi menjaga nama baik kabupaten kita,”harapnya.
Photo/Naskah : (MAN)
Editor : (UJANG, SP)