LAHAT, LhL – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat menilai, tentang ada tata kelola yang salah terkait maraknya pungutan liar (Pungli) yang berkemungkinan terjadi pada saat pengurusan SIM dan STNK.
“Pungli itu soal tata kelola, makanya kita harus merubah sistemnya dari awal, ditata dulu,” ujar Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafe’i, Kamis (20/10).
Dari awal, lanjut dia, proses penerbitan SIM dan STNK harus transparan dengan melibatkan lembaga lain sebagai pengontrol sekaligus inspektor.
“Transparansi sangat penting untuk check and balance system. Ada lembaga penerbit dan ada lembaga yang melakukan inspeksi,” katanya kepada media, setelah melakukan pengamatan dan pantauan langsung bersama TIM mengunjungi pembuatan SIM dan pembayaran pajak.
Jika pembenahan sistem telah dilakukan, dan polisi terbuka untuk reformasi tata kelola SIM, Sanderson menilai pungli tidak akan terjadi lagi.
“Saya rasa masalah pungli tidak akan ada lagi, karena tata kelolanya sudah benar,” pungkas Sanderson dengan bangga konsumen di Lahat bebas pungli setelah dilakukan peninjauan langsung kelapangan.
Sanderson mengingatkan, kepada semua warga yang akan membut SIM, supy selalu bersikap cerdas dan memperhatikan pesan pesan dari YLKI ini.
“Jika masih ditemukan ada oknum yang melakukan pungli, dapat segera mengadu ke YLKI Lahat. Sebab walaupun hanya 10 ribu rupiah, itu tetap masuk kategori Pungli”, tandasnya.
Photo : (Arsip)
Naskah : (UJANG, SP)