LAHAT, LhL – PLN WS2JB Area Lahat mencatat, angka tunggakan pelanggan PLN di 12 kabupaten/kota mencapai Rp 50 miliar. Ironisnya, tunggakan ini sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir. Bahkan, saat petugas PLN hendak memutus aliran listrik pelanggan salah satunya di wilayah Kabupaten Empat Lawang, mendapat ancaman.
Sehingga banyak pelanggan di wilayah Empat Lawang dibiarkan menikmati aliran listrik tanpa membayar kewajibannya sejak empat tahun terakhir. “Dari tahun ketahun tunggakan makin membengkak. Usaha memutus aliran ke rumah pelanggan yang sudah sangat lama menunggak, petugas kami mendapat ancaman,” kata Kepala PLN WS2JB Area Lahat, Muhammad Rizalni, Rabu (19/10).
Rizalni merinci, masing-masing kabupaten/kota memiliki tunggakan sebagai berikut, Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp 185.122.257, OKU Timur Rp 1.077.536.607, Pali Rp 1.405.322.127, Musi rawas Rp 1. 009.262.134, Muara Enim Rp 444.969.097, Lubuk linggau Rp 1. 834.970.029, Empat Lawang Rp 105.214.820, Musi Rawas Utara Rp 118.530.461, OKU Rp 954.558.168, Lahat Rp 709.562.964, Pagaralam Rp 200.078.814 dan Kota Prabumulih Rp 714.025.277.
“10 persen dari pembayaran pelanggan akan masuk ke kas daerah. Tentu keadaan ini cukup merugikan bagi daerah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, adanya sinergi antara PLN dengan aparat pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga pelanggan dapat membayar tepat waktu.
“Saling koordinasi dan kerjasama antara PLN dan Pemerintah sangat dibutuhkan dalam memberikan pendapat maupun sosialisasi kepada masyarakat, sehingga mereka membayar tepat waktu,” jelas Rizalni.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)