LAHAT, LhL – Sekretaris Dewan (Sekwan), M Safrani Cikmin SH menyebutkan, pihaknya saat ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP) berkaitan dengan rencana ditiadakan lagi pegadaan mobil dinas (mobdin) dan digantikan dengan tunjangan transportasi. Kecuali unsur pimpinan kemungkinan masih menggunakan kendaraan plat merah.
“Nantinya, kendaraan dinas yang dipergunakan oleh seluruh Anggota DPRD Lahat akan kita tarik dan kita gantikan dengan tunjangan transportasi. Oleh karena itulah, kami masih menunggu PP mengatur ketentuan tersebut dan disesuaikan dengan keuangan daerah,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (17/10).
Nah, sambung dia, besaran tunjangan transportasinya belum ditetapkan, dimana, biaya bahan bakar minyak (BBM), ganti oli, servis dan lain sebagainya semuanya dibayarkan kepada wakil rakyat.
“Besaran uang yang akan diterima belum ada, kemudian, persoalan ini terlebih dahulu dilakukan pembahasan dengan instansi terkait,” beber Safrani Cikmin.
Safrani menambahkan, selain membahas diatas, jajarannya juga melakukan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai adanya perubahan nomenkelatur susunan perangkat daerah. Dimana, untuk Sekretariatan Dewan bertipe B.
“Kata lain, hanya memiliki tiga bidang, antara lain, Bidang Rapat, Risalah, Hukum dan Program, lalu. Bidang Keuangan serta Bidang Umum dan Perlengkapan,” jelasnya lugas.
Ia menuturkan, di RDP juga membahas mengenai kegiatan Dewan tahun anggaran 2017 termasuk juga evaluasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Dari hasil pembahasan, tidak ada temuan, hanya saja, ada hal-hal yang kurang baik agar ditingkatkan lagi sedangkan sudah baik dipertahankan dalam meningkatkan penyerapan anggaran mendatang,” pungkas Safrani Cikmin.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)
Lahat Hotline





