HIMBAU
Iklan Juni 2025
UT
Home / Umum / SELAIN GEMBONG NARKOBA, SI ENTONG PERNAH TERLIBAT PENCUCIAN UANG

SELAIN GEMBONG NARKOBA, SI ENTONG PERNAH TERLIBAT PENCUCIAN UANG

PAGARALAM, LhL – Terdakwa Johnson alias Entong dipastikan diancam pasal berlapis, yakni pasal TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tentang Narkotika. Dengan demikian hukuman yang diterima juga komulatif alias gabungan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kajari Kota Pagaralam, Ranu Indra melalui Kasipidum Alven saat disambangi wartawan di ruang kerjanya 

Baca Juga  GOTONG ROYONG TNI BERSAMA WARGA KEBUT TMMD

Dilanjutkan Kasi Pidum, sesuai dengan ketentuan maka terdakwa Entong selaku gembong narkoba dikenakan pasal berlapis. Ancaman hukumannya pun diperkirakan puluhan tahun dan denda miliyaran rupiah.

“Ya cukup tinggi dan besar semuanya, sebab terdakwa merupakan gembong narkoba dan melakukan TPPU dalam bisnis Nya. Untuk TPPUnya saja ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliyar. Kita berharap nantinya Majelis hakim mengambil putusan yang tepat dan sesuai,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemdes Air Kemang Sukses Salurkan Bantuan Beras Dari Banpang Ke - 99 Tahun 2025.

Photo/Naskah : (Repi Black)

Editor                : (UJANG, SP)

Check Also

Pemerintah Desa Padang Burnai Alokasikan 3% Dana Desa Untuk Operasional Bagi Masyarakat Yang Menderita Sakit.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO