banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / Umum / SELAIN GEMBONG NARKOBA, SI ENTONG PERNAH TERLIBAT PENCUCIAN UANG

SELAIN GEMBONG NARKOBA, SI ENTONG PERNAH TERLIBAT PENCUCIAN UANG

PAGARALAM, LhL – Terdakwa Johnson alias Entong dipastikan diancam pasal berlapis, yakni pasal TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tentang Narkotika. Dengan demikian hukuman yang diterima juga komulatif alias gabungan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kajari Kota Pagaralam, Ranu Indra melalui Kasipidum Alven saat disambangi wartawan di ruang kerjanya 

Baca Juga  BKPSDM PAGARALAM USULKAN CPNS BARU

Dilanjutkan Kasi Pidum, sesuai dengan ketentuan maka terdakwa Entong selaku gembong narkoba dikenakan pasal berlapis. Ancaman hukumannya pun diperkirakan puluhan tahun dan denda miliyaran rupiah.

“Ya cukup tinggi dan besar semuanya, sebab terdakwa merupakan gembong narkoba dan melakukan TPPU dalam bisnis Nya. Untuk TPPUnya saja ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliyar. Kita berharap nantinya Majelis hakim mengambil putusan yang tepat dan sesuai,” pungkasnya.

Baca Juga  BUPATI DAN WABUP LAHAT, BERIKAN JUARA LOMBA HIAS DESA

Photo/Naskah : (Repi Black)

Editor                : (UJANG, SP)

Check Also

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Editor: RON Sinergi OJK dan Pemprov Sumsel Targetkan 100 Ribu Entrepreneur Baru Melalui Penguatan Inklusi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO