Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / Umum / SELAIN GEMBONG NARKOBA, SI ENTONG PERNAH TERLIBAT PENCUCIAN UANG

SELAIN GEMBONG NARKOBA, SI ENTONG PERNAH TERLIBAT PENCUCIAN UANG

PAGARALAM, LhL – Terdakwa Johnson alias Entong dipastikan diancam pasal berlapis, yakni pasal TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tentang Narkotika. Dengan demikian hukuman yang diterima juga komulatif alias gabungan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kajari Kota Pagaralam, Ranu Indra melalui Kasipidum Alven saat disambangi wartawan di ruang kerjanya 

Baca Juga  KAPOLSEK TURUN TANGAN BANTU PENGAMANAN PASAR KALANGAN DESA PAGAR JATI

Dilanjutkan Kasi Pidum, sesuai dengan ketentuan maka terdakwa Entong selaku gembong narkoba dikenakan pasal berlapis. Ancaman hukumannya pun diperkirakan puluhan tahun dan denda miliyaran rupiah.

“Ya cukup tinggi dan besar semuanya, sebab terdakwa merupakan gembong narkoba dan melakukan TPPU dalam bisnis Nya. Untuk TPPUnya saja ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliyar. Kita berharap nantinya Majelis hakim mengambil putusan yang tepat dan sesuai,” pungkasnya.

Baca Juga  BUPATI, WABUP DAN FORKOPIMDA TINJAU LOKASI TEMPAT PENGECEKAN COVID-19

Photo/Naskah : (Repi Black)

Editor                : (UJANG, SP)

Check Also

Pemdes Karang Cayo Salurkan 289 Paket Bantuan Pangan, Tahun 2026.

Author : YESY.BENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO