PAGAR GUNUNG, LhL – Beredarnya pembangunan proyek di desa~desa dalam sejumlah kecamatan, Namun di balik semua proyek yang masuk di Desa Danau, yaitu pembangunan tembok penahan gorong~gorong bendungan kolam (Tebat) tidak sesuai dengan permintaan dari masyarakat desanya.
Pembangunan inipun, tidak ada sepatah kata pamit pada Sanan, selaku Kepala Desa dan tidak persetujuan dari Kepala Desa Danau. Awalnya sebelum proyek pembangunan ini terlaksana Kades Danau sudah menitipkan kepada tukang yang membuat tembok penahan bendungan tersebut, untuk menyampaikan kepada pemborong proyek tersebut supaya bisa berkunjung ke rumah Kades terlebih dahulu.
Namun demikian, setelah 3 hari berjalan proyek tersebut mulai dilaksanakan oleh para tukang, tidak ada seorang pun yang muncul padanya. Lalu si Kades Desa Danau kunjungi kembali tukang tersebut. “Bagaimana pak, apa kata pemborong kalian kemarin. Kata pemborong kami, ini tidak ada urusannya dengan Kepala Desa”, terang Sanan, menirukan jawaban si tukang.
Selaku Kepala Desa dirinya merasa tidak dihargai oleh proyek milik dinas PU Binamarga tersebut, Kendati proyek ini telah dilakukan, namun tanpa ada sedikitpun kata izin dan pamit kepada Kades dan masyarakat. “Saya sudah memberikan niat yang baik untuk mereka, supaya pemborong bangunan ini bisa berkunjung terlebih dahulu untuk izin dengan saya. Karena sayalah sebagai tanggung jawab dan memimpin masyarakat di Desa Danau ini, kalau begini caranya berarti saya di anggap apa oleh mereka. Sehingga mereka berani melakukan pembangunan di desa saya, tanpa izin”, jelasnya, Kamis (8/9).
Bukan hanya itu, ternyata dalam pembangunan proyek ini juga tidak sesuai dengan permintaan Kades dan masyarakat. Padahal, masyarakat Desa Danau ingin menjadikan kembali kolam atau tebat di desanya. Maka, masyarakat meminta supaya di buatkan bendungan untuk genangan air, supaya kolam tersebut bisa kembali di gunakan. Namun hal itu tidak di lakukan oleh para tukang tersebut dan seluruh masyarakat Desa Danau tak terima dengan pembangunan ini.
“Itulah akibatnya, tidak pamit dan izin lagi kepada Kepala Desa, jadi begini pekerjaannya tidak sesuai dan hanya asal~asalan saja serta semaunya saja, Kalau begini kami tidak terima dan sayapun merasa terlangkahi oleh mereka, sehingga sampai selesai tidak ada kta buka dan tutupnya dengan saya”, pungkasnya Sanan.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan. pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut belum dapat dimintai keterangan, dan pihak media pun akan terus berusaha mencari jawaban dari pihak kontraktor, terkait apa yang dikatakan oleh si Kades Danau tersebut.
Photo/Naskah : (MAN)
Editor : (UJANG, SP)