banner
banner
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Rp. 55M TUNGGAKAN PAJAK DAN RETRIBUSI, MAYORITAS PERUSAHAAN BATU BARA

Rp. 55M TUNGGAKAN PAJAK DAN RETRIBUSI, MAYORITAS PERUSAHAAN BATU BARA

LAHAT, LhL – Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Ir Hudson Arpan Msi menyebutkan, setidaknya ada Rp 55 M tunggakan pajak dari beberapa perusahaan batubara dan hal ini perlu dijelaskan dan dibayarkan, sehingga pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) masuk ke kas Pemerintah Daerah (Pemda). “Angka yang sebesar itu tentunya, agar pihak DPPKAD lebih mudah mengecek sudah masuk atau belum pajak dan retribusi dari perusahaan,” katanya, Senin (5/9).
Ia menuturkan, termasuk juga PT Titan dari info yang diterima ada beberapa tunggakan belum terselesaikan, ini harus menjadi panutan untuk perusahaan bergerak di bidang penambangan batubara. “Pajak dan retribusi yang dibayarkan tersebut begitu baik dalam pembangunan Kabupaten Lahat, supaya sumbangsih ke daerah benar-benar nyata,” urai Hudson kepada LhL.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), H Haryanto SE MM MBA menuturkan, bahwasanya pihaknya terus memantau mengecek dengan turun ke lapangan terhadap pembayaran pajak dan retribusi ke kas daerah. “Pajak dan retribusi yang dibayarkan perusahaan baik bidang penambangan batubara, galian golongan C maupun perkebunan dan lainnya,” pungkasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor                : (UJANG, SP)
Baca Juga  KAJATI SUMSEL AJAK KEJARI LAHAT TINGKATKAN KINERJA

Check Also

Wakil Bupati Lahat Membuka Dauroh Ramadhan Jum’at Sedekah Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, membuka Dauroh …

SMM Panel

APK

Jasa SEO