HIMBAU
Iklan Juni 2025
UT
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Rp. 55M TUNGGAKAN PAJAK DAN RETRIBUSI, MAYORITAS PERUSAHAAN BATU BARA

Rp. 55M TUNGGAKAN PAJAK DAN RETRIBUSI, MAYORITAS PERUSAHAAN BATU BARA

LAHAT, LhL – Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Ir Hudson Arpan Msi menyebutkan, setidaknya ada Rp 55 M tunggakan pajak dari beberapa perusahaan batubara dan hal ini perlu dijelaskan dan dibayarkan, sehingga pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) masuk ke kas Pemerintah Daerah (Pemda). “Angka yang sebesar itu tentunya, agar pihak DPPKAD lebih mudah mengecek sudah masuk atau belum pajak dan retribusi dari perusahaan,” katanya, Senin (5/9).
Ia menuturkan, termasuk juga PT Titan dari info yang diterima ada beberapa tunggakan belum terselesaikan, ini harus menjadi panutan untuk perusahaan bergerak di bidang penambangan batubara. “Pajak dan retribusi yang dibayarkan tersebut begitu baik dalam pembangunan Kabupaten Lahat, supaya sumbangsih ke daerah benar-benar nyata,” urai Hudson kepada LhL.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), H Haryanto SE MM MBA menuturkan, bahwasanya pihaknya terus memantau mengecek dengan turun ke lapangan terhadap pembayaran pajak dan retribusi ke kas daerah. “Pajak dan retribusi yang dibayarkan perusahaan baik bidang penambangan batubara, galian golongan C maupun perkebunan dan lainnya,” pungkasnya.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor                : (UJANG, SP)
Baca Juga  PEGADAIAN CABANG LAHAT BERBAGI TAKJIL GRATIS

Check Also

Tinjau Proyek Peningkatan Jalan Simpang Kebun Jati – Bandar Ini Pesan Telak Wabup ke PUPR

Author : Nov KOTA AGUNG, LhL – Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan 6 Desa di …

SMM Panel

APK

Jasa SEO