PULAU PINANG, LhL – Berawal dari selisih paham, sehingga terjadi konflik antara tetangga yang mengakibatkan keributan serta menimbulkan korban bacok yang terluka parah. Diduga pelaku tersebut bernama Win bin Kemin, warga Kelurahan Joko Genting Jaya, Kecamatan Dempo Tengah yang istrinya bernama Eka warga Desa Talang Sejemput yang belum lama pindah ke desa tersebut.
Akibat selisih paham tersebut, dirinya nekad membacok tiga orang sekaligus korban tersebut bernama Yanto bin Musa yang terluka bacok di kepala, Eka Heriani korban bacok sobek pipi (sedang mengandung), dan Ibu Herpiana (orang tua dari Eka Heriani) belum puas dengan kejadian itu, kemudian pelaku membakar rumah korban tersebut.
Win bin Kemin diduga melakukan aksinya sekitar pukul 24:00 wib dini hari tadi, disaat warga lagi tidur. Mendapat laporan, Kapolsek Pulau Pinang AKP Joko Suyoto langsung menerjunkan anggotanya untuk mengumpulkan informasi serta memintai keterangan dari warga, untuk mengejar pelaku terkait pembacokan disertai pembakaran rumah yang tanpa manusiawi ini.
“Menurut keterangan yang didapat, dugaan kami mengarah pada kecemburuan pelaku disertai selisih paham antara si pelaku dan korban. Dugaan sementara yang didapat dari saksi pelaku membakar dengan menggunakan minyak tanah, sehingga rumah tersebut mudah terbakar, ditambah lagi banyak papan dan balok kayu yang dititipkan warga di bawah rumah tersebut, sehingga api mudah sekali besar melalap (membakar) rumah tersebut,” terangnya.
Setelah melakukan aksinya membacok disertai membakar rumah, karena takut di tangkap pelaku melarikan diri, kini dalam pengerjaran oleh petugas. Dari hasil penyelidikan sementara yang di bantu warga, petugas menduga kuat pelaku kabur ke kebun miliknya. “Untuk sementara kuat dugaan terduga pelaku pembacokan dan pembakaran melarikan diri ke kebun miliknya, saat ini masih dalam pengejaran petugas Polsek Pulau Pinang,” tutup Joko.
Photo/Naskah : (Iin)
Editor : (UJANG, SP)