Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / Umum / WARGA MINTA KEJADIAN BERIKUT INI, DIJADIKAN PELAJARAN OLEH SYAHRIL HANAFIAH…!

WARGA MINTA KEJADIAN BERIKUT INI, DIJADIKAN PELAJARAN OLEH SYAHRIL HANAFIAH…!

EMPAT LAWANG – Tuntutan warga yang menolak Badarudin diangkat untuk menjadi Pjs Kades Lubuk Ulak dan meminta kedua surat keputusan (SK) Pjs Kades Lubuk ulak atas nama Badarudin dan Hendri dibatalkan jika Hendri tidak dilantik, tidak dapat dipenuhi oleh pihak Pemerintah.

“Sudah disampaikan permintaan warga kemarin kepada Plt Bupati Empat Lawang H Syahril Hanafiah. Keputusan masih yang lama, Pjs Kades Lubuk Ulak yah sah yakni Badarudin,” kata Alhumaidi Saman selaku Kepala BPMPD Empat Lawang.

Dikatakan Alhumaidi, SK atas nama Hendri telah dicabut. Dan SK Hendri itu tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan. Namun tidak ada penjelasan secara rinci mengenai prosedur dan aturan yang dimaksud.

Baca Juga  DAUT YORDAN : SEMOGA AJANG TINJU PORPROV DI LAHAT LAHIRKAN ATLIT INTERNASIONAL

“Sudah tadi saya sampaikan dengan warga mengenai keputusan ini, kepada saudara Anton. Dengan Camat Muara Pinang pun telah disampaikan” ujarnya.

Disampaikan Humaidi, menurutnya sudah tidak ada lagi permasalahan. Namun jika masyarakat tetap meminta dicabut SK Badarudin jelas itu menyalahi aturan.

Sementara masyarakat Lubuk Ulak merasa kecewa, akibat keteledoran pemerintah bisa saja mengakibatkan timbulnya konflik diantara masyarakat.

“Ini harus jadi pelajaran untuk pak Syahril, jangan asal tanda tangan saja. Jangan sampai akibat kesalahan pemerintah, masyarakatnya jadi ribut,” ujar Ansah salah seorang warga Tebing Tinggi.

Baca Juga  2018 POLDA SUMSEL GANDENG PEMDA SE SUMSEL DALAM PEREKRUTAN CALON POLRI

Ansah berpesan kepada Kepala Daerah, harus mengambil keputusan yang tepat, sebab permasalahan adanya dua SK Pjs Kades Lubuk Ulak ini dapat menyebabkan pertumpahan darah di desa tersebut.

Sekedar untuk diketahui, SK Pjs Kades Desa Lubuk Ulak pertama kali keluar atas nama Hendri, selanjutnya SK Hendri dibatalkan dan menyusul keluarnya SK atas nama Badarudin.
Naskah (Nopiriadi)

Ilustrasi (Net)

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO