LAHAT , LhL – Kendati baru sebulan lebih Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK menempati jabatannya, ia harus mendapat ujian yang lumayan besar, dengan terjadinya tragedi pembunuhan yang disertai dengan perampokan terhadap keluarga Giarno, (Alm), tukang bakso yang biasa berjualan di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur. Namun berkat kepiawaiannya dalam memimpin di jajaran Polres Lahat, hanya berjarak 3 hari setelah kejadian, para pelaku langsung dapat dibekuk.
Tertangkapnya dua pelaku seperti yang diungkap oleh Rantau melalui press rilisnya yang disampaikan oleh anyaknya berita yang beredar dilapangan, khususnya tentang peristiwa ‘pembantaian’ satu keluarga pedagang bakso yang ada di kawasan Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur. Akhirnya jajaran Polres Lahat mengeluarkan statemen atau rilis berita resminya, dalam hal ini disampaikan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka Sik, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur SH SIK,.Selasa (20/6) sore.
Melalui pesan ‘WhatsAp Arif membenarjab bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang diatur dalam pasal 365 (4) KUHP, hingga menyebabkan satu sekeluarga, korbannya Giarno (35), Siswanti (31) dan reza bagus Pratama (9), semuanya tewas mengenaskan dengan tubuh penuh bacokan. “Berawal sejak hari Rabu tanggal 15 Juni lalu, sesuai LP no :LP/A-01/VI/2016/SUMSEL/RES LAHAT/SEK MERAPI, pada hari kamis tgl 16 juni 2016, yang mayat korbannya ditemukan di Oku Timur, di desa Suka Jaya, Kecamatan Buay Madang Timur, OKUT,” kata Arif.
Lalu, anggota satreskrim Polres Lahat mulai melakukan penyelidikan, berbekal selembar baju milik salah satu korban tertulis SDN 3 merapi timur dan terdapat tulisan bakso ojo lali atau mas Gi Lahat, kemudian anggota Polres OKUT memberitahukan temuan tersebut Polres Lahat. Lalu, dari unit identifikasi Polres Lahat dibantu tim Labfor Polda Sumsel mengadakan cek TKP yang ternyata ditemukan rumah tersebut sudah berhamburan darah. “Kami perkirakan sudah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebelumnya, sebab mobil dan Hand phone milik korban juga telah hilang. Tim pun kemudian langsung menyusuri keberadaan tersangka,”, terangnya.
Hanya bterkekang 3 hari akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi para tersangka, JP alias HR (33), dan SW (41), yang kesemuanya merupakan warga Desa Gedung Agung, Merapi Timur alias tetangga korban. Ketika akan ditangkap pada tanggal 18 juni sekitar pukul 19.30 wib di dekat terminal tersangka SW berusaha kabur. Hingga akhirnya petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai tepat mengenai telapak kaki sebelah kanan agar pelaku dapat dilumpuhkan.
Sedangkan untuk orang pelaku lagi diamankan dan ditangkap di kawasan pabrik tebu Negara Batin, Kabupaten Way Kanan Lampung Utara, pada 19 Juni 2016, sekitar pukul 14.00 wib. Saat hendak dibekuk, pelaku melarikan diri masuk kedalam perkebunan tebu, sehingga anggota kesulitan menangkap, meski sudah diberikan beberapa kali tembakan peringatan namun tidak juga berhenti, petugas lalu melakukan upaya pelumpuhan dengan penembakan. “Untuk pelaku yang sayu ini kondisinya tertembak dengan 2 luka dibagian paha kanan, 2 tembakan di paha kiri, dan 1 di punggung, kesemuanya dari arah belakang. Kondisinya banyak mengeluarkan darah, dan saat dicoba di bawa ke rumah sakit terdekat, pelaku meninggal dunia diperjalanan, karena lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota,” ungkapnya, lagi.
Terpisah, Kapolres.Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK memyebutkqn,.bahwa semuanya sudah diungkap. Untuk sementara dari hasil pengakuan tersangka SW, kasusnya murni perampokan, dengan maksud mengambil beberapa barang milik korban. Ini terbukti dari beberapa sisa BB yang berhasil didapati, berupa 1 unit Mobil APV Hitam, 1 HP mito, dan uang sejumlah Rp.100 ribu dari jumlah Rp.1.500.000,- yang sempat diambil keduanya dari kediaman korban sebelum kabur. “Kami ucapkan terima kasih atas semua kerjasama yang ada dari semua pihak, seperti Polres OKUT dan Polres Way kanan, serta masyarakat yang ada dilapangan,” pungkasnya.
Photo/Naskah : (RUS).