PAGAR GUNUNG, LhL – Seperti yang sudah di himbaukan oleh Bupati Lahat dan Polsek yang ada di setiap Kecamatan bahwa masyarakat tidak boleh main dan jual petasan di kalangan maupun di warung pribadi. Namun, Hal ini masih saja di lakukan oleh para penjual yang ada di sekeliling kalangan mingguan, Bagaimana masyarakat dan anak~anak remaja maupun di bawah umur yang ada di dalam desa tidak melakukan petasan sedangkan petasan masih saja di jual oleh pedagang kembang api.
Seperti di kalangan Desa Sapai, Kecamatan Pagar Gunung, tampak para pedagang kembang api masih melakukan penjualan petasan, yang selama ini sudah di himbau untuk tidak menjual petasan oleh Polsek Pulau Pinang, saat patroli di kalangan minggu yang lalu, Akan tetapi para pedagang nampaknya belum merasa kapok dengan himbauannya tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat, JN sempat berbincang dengan wartawan LHL menilai, bahwa selama ini bukan masyarakat yang ada di dalam desa yang salah melainkan para pedagang petasan ini yang selalu saja masih menjual petasan, Padahal sudah di himbaukan oleh pemerintah yang bersangkutan supaya tidak boleh menjual petasan lagi di karenakan sudah meresahkan warga.
“Penjual petasan ini masih saja terus menjual petasan yang di larang, Karena sudah banyak kejadian bahwa petasan yang di jual itu sangat meresahkan masyarakat. Bahkan saat masyarakat lagi melaksanakan buka puasa,s sholat maghribi,dan sholat tarawih. Kami minta kepada sanksi yang bersangkutan tolong di laksanakan lagi perondaan dan razia setiap kalangan yang ada di Kecamatan terutama Kecamatan Pagar Gunung ini, Kalau perlu lakukanlah tindakan yang tegas supaya para penjual petasan tidak melakukannya lagi”, pinta JN, seorang tokoh masyarakat Kamis (16/6).
Photo/Naskah : (MAN)