LAHAT, LhL – Menyikapi keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang kurang memuaskan oleh RSUD, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat turut angkat bicara dan menyayangkan kondisi yang dialami masyarakat Lahat yang berobat ke rumah sakit plat merah tersebut. Seharusnya pelayanan RSUD Lahat ini lebih baik lagi, karena biaya yang dikucurkan pemerintah untuk membiayai rumah sakit itu sangat besar.
Ketua YLKI Lahat Sanderson Syafe’i yang dimintai tanggapannya terhadap keluhan masyarakat, khususnya kondisi fasilitas kursi roda pasien sebagai alat penghubung IGD ke VIP dan kelas lainya di RSUD Lahat hanya satu dan tidak layak digunakan lagi, mengaku kondisi itu bukanlah menjadi rahasia umum lagi dan kondisi itu sepertinya dibiarkan tanpa ada solusi dari tahun ke tahun. Makanya YLKI Lahat akan segera melayangkan surat ke pihak rumah sakit dan OMBUDSMAN, agar dapat memperbaiki layanan kepada masyarakat. “Kalau ada laporan masyarakat kami akan segera tindak lanjuti dan kami akan segera melayangkan surat ke rumah sakit. Karena pasien ini adalah konsumen yang wajib mendapatkan pelayanan yang terbaik, maka pihak rumah sakit harus memberikan hak pasien itu dengan baik,” tegas Sanderson.
Terkait adanya sejumlah peralatan yang dianggap sepele namun sangat vital untuk menangani pasien sebagaimana mestinya, Ini tentu berdampak pada jeleknya pelayanan terhadap pasien di RSUD Lahat. Makanya ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah Lahat dan tidak boleh menganggap itu sebagai hal yang biasa saja hanya dilakukan SIDAK dan dianggap selesai permasalannya, selanjutnya akan berulang dan berulang.
Kalau seperti itu adanya sangat kami sayangkan, seharusnya pihak rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang baik, dengan memperhatikan semua alat-alat yang sesuai prosedur dan standarisasi Rumah Sakit tidak perlu mewah tapi minim pelayanan. Karena setiap yang datang itu pasti ingin mendapatkan perawatan yang baik dan bukan malah diterlantarkan menunngu giliran kursi roda”, tutupnya, menandaskan, Minggu sore (12/6)
Photo : (ARSIP)
Naskah : (UJAMG)