banner
banner
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / KPU PAGARALAM SOSIALISASIKAN UU RI NOMOR 8 TAHUN 2015

KPU PAGARALAM SOSIALISASIKAN UU RI NOMOR 8 TAHUN 2015

PAGARALAM, LhL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam melakukan sosialisasi undang undang no 8 tahun 2015 tentang Pilkada serentak, dengan harapan sosialisasi dimaksud dapat difahami dan dimengerti oleh jajaran pelaksana pilkada yang akan digelar secara serentak tahun 2018 mendatang

Acara yang dipusatkan di gedung seminar villa GUnung Gate, dipimpin oleh  Ketua KPU Pagaralam, Yenli dengan dihadiri camat.lurah .rt dan rw se kota Pagar alam.pada pertemuan itu  juga dibahas persiapan anggaran untuk pilkada dimaksud. “$seluruh tanggung jawab diserahkan sepenuhnya kepada kita” jelas Yenli.

Baca Juga  Sekda Pagaralam Buka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Partai Politik (Parpol)

Untuk itu, kata dia. Diharapkan kebersamaan. Persoalan dana pasti tidak akan terlepas dan dipastikan pemerintah telah mengalokasikan dana yang diperlukan. “Anggaran nya sudah disiapkan Pemkot”, sebutnya.

Photo/Naskah : (Repi Black)

Check Also

2 Bulan, Satres Narkoba Polres Pagaralam Ungkap 12 Kasus

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap …

SMM Panel

APK

Jasa SEO