PAGARALAM, LhL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam melakukan sosialisasi undang undang no 8 tahun 2015 tentang Pilkada serentak, dengan harapan sosialisasi dimaksud dapat difahami dan dimengerti oleh jajaran pelaksana pilkada yang akan digelar secara serentak tahun 2018 mendatang
Acara yang dipusatkan di gedung seminar villa GUnung Gate, dipimpin oleh Ketua KPU Pagaralam, Yenli dengan dihadiri camat.lurah .rt dan rw se kota Pagar alam.pada pertemuan itu juga dibahas persiapan anggaran untuk pilkada dimaksud. “$seluruh tanggung jawab diserahkan sepenuhnya kepada kita” jelas Yenli.
Untuk itu, kata dia. Diharapkan kebersamaan. Persoalan dana pasti tidak akan terlepas dan dipastikan pemerintah telah mengalokasikan dana yang diperlukan. “Anggaran nya sudah disiapkan Pemkot”, sebutnya.
Photo/Naskah : (Repi Black)