Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / KPU PAGARALAM SOSIALISASIKAN UU RI NOMOR 8 TAHUN 2015

KPU PAGARALAM SOSIALISASIKAN UU RI NOMOR 8 TAHUN 2015

PAGARALAM, LhL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam melakukan sosialisasi undang undang no 8 tahun 2015 tentang Pilkada serentak, dengan harapan sosialisasi dimaksud dapat difahami dan dimengerti oleh jajaran pelaksana pilkada yang akan digelar secara serentak tahun 2018 mendatang

Acara yang dipusatkan di gedung seminar villa GUnung Gate, dipimpin oleh  Ketua KPU Pagaralam, Yenli dengan dihadiri camat.lurah .rt dan rw se kota Pagar alam.pada pertemuan itu  juga dibahas persiapan anggaran untuk pilkada dimaksud. “$seluruh tanggung jawab diserahkan sepenuhnya kepada kita” jelas Yenli.

Baca Juga  161 PEJABAT ADMISTRATOR PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH PEMKOT PAGARALAM DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAH

Untuk itu, kata dia. Diharapkan kebersamaan. Persoalan dana pasti tidak akan terlepas dan dipastikan pemerintah telah mengalokasikan dana yang diperlukan. “Anggaran nya sudah disiapkan Pemkot”, sebutnya.

Photo/Naskah : (Repi Black)

Check Also

Sekdako Pagaralam Buka Rapat Forum Lalin

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Rano …

SMM Panel

APK

Jasa SEO