Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / TRANSAKSI SABU DI RELI, PDP DAN JZ DIBUI

TRANSAKSI SABU DI RELI, PDP DAN JZ DIBUI

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Dua pria yang masih tergolong dalam usia anak, PDP (19) warga Gang Sentral Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan JZ (18) jugo warga salah satu kelurahan di Kecamatan Lahat, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi setelah keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat dan dibui dalam ruang tahanan, pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 15.30 WIB  di sekitar Jalan Reli, Kelurahan Kota Baru,Kecamatan Lahat.

Baca Juga  RATUSAN MASSA KEMBALI GERUDUK KANTOR PANWASLU LAHAT

Penangkapan terhadap 2 terduga pengedar dan pemakai barang haram tersebut, setelah sebelumnya pihak Satres Narkoba Polres Lahat mendapat laporan dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP/A-12/I/2020/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 18 januari 2020.

“Nah, setelah dilakukan penyilidikan terhadap sasaran serta tempat dan orangnya diketahui. Selanjutnya petugas langsung menangkap kedua PDP dan JZ”, terang Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK didampingi Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas, Iptu. Sabar. T yang diutarakan Paur Humas, Aiptu. Lispono, SH pada Minggu (19/1/2020).

Baca Juga  MARWAN MANSYUR AJAK MASYRAKAT WUJUDKAN LAHAT ANTI KORUPSI

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Lahat, sambung Lispono, adalah berupa sebungkus daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 4.28 gram.

“Untuk BB sudah diamankan bersama terduga, guna penanganan hukum lebih lanjut”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Mahasiswa Cipayung Plus Lahat Gelar Aksi, Desak Bupati Copot Kepala Kesbangpol

Author : Yoki SMSI LAHAT, LhL – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO