Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERKAIT DD LUBUK LAYANG ULU, INI KATA KEJARI LAHAT

TERKAIT DD LUBUK LAYANG ULU, INI KATA KEJARI LAHAT

# AK SUDAH DIPANGGIL DPMDes LAHAT

Author : RON

LAHAT, LhL – Setelah masuknya laporan tentang dugaan pengakuan bersalah pada masyarakat dan sunter pemberitaan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Lubuk Layang Ulu, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat pada hari Kamis pekan lalu, hari ini, Senin (11/11/19) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat langsung bereaksi dengan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Lubuk Layang tersebut.

Pernyataan ini, seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Jaka Suparna, SH saat dikonfirmasi via pesan singkat selluler terkait adanya laporan masyarakat tersebut.

“Ya, berkas laporannya sudah disposisi ke Seksi Intelijen”, kata orang nomor satu di Kejari Lahat ini.

Baca Juga  Luar Biasa, KPU OKI Anggarkan Dana Lounching Pilkada OKI 2024 1 Milyar

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lahat, Bani Ginting, SH saat dibincangi di ruang kerjanya membenarkan, jika Seksi Intelijen sudah menerima disposisi berkas laporan masyarakat Desa Lubuk Layang Ulu terkait ADD/DD yang dimaksud.

“Benar, berkas laporannya sudah kita terima dan telah didisposisi oleh Pak Kajari. Kita akan mempelajari dulu isi laporannya, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku”, terang Ginting menambahkan.

Terpisah, Plt. Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat, Beni Zainudin, S. STP, pun mengaku telah memanggil pihak Pemerintah Desa dalam hal ini Kades Lubuk Layang Ulu, AK dan beberapa perangkatnya untuk dilakukan klarifikasi.

Baca Juga  PWI dan Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

“Memang benar kita sudah memanggil Kades AK dan perangkat desanya, termasuk Bendahara Desa”, katanya.

Terkait adanya laporan masyarakat tersebut, sambung Beni, pihaknya telah meminta pihak Tripika Kecamatan Kikim Timur, untuk segera melakukan langkah-langkah klarifikasi melalui keterangan para pihak yang ada di desa itu.

“Setelah itu dilakukan, maka nantinya pihak kecamatan yang akan membuat klarifikasinya”, tutup Beni.

Sementara Kades Lubuk Layang Ulu, AK saat dikonfirmasi melalui SMS dan WhatsApp terkait pemanggilan pihak DPMDes terhadap dirinya hari ini, AK tidak memberikan jawaban sama sekali.

Editor : Ahmad

 

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO